Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayan dan Cap Jeki di Desa Srigading Malang, Warga Resah dan Berharap APH Segera Menindak 

Ket Foto : Dugaan Aktivitas Judi Sabung dan Cap Jeki di Desa Srigading Malang, Warga Resah dan Berharap APH Segera Menindak 
Ket Foto : Dugaan Aktivitas Judi Sabung dan Cap Jeki di Desa Srigading Malang, Warga Resah dan Berharap APH Segera Menindak 

Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Cap Jeki di Desa Srigading Malang, Warga Resah dan Berharap APH Segera Menindak 

 

 

MALANG BERITA KOMPAS.COM – Kabar terkait dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan cap jeki ini mencuat di Desa Srigading, masuk dalam wilayah hukum Polsek Tajinan, Kabupaten Malang. Informasi yang beredar di kalangan warga setempat menyebutkan aktivitas tersebut masih berlangsung hingga saat ini dan memicu kegelisahan masyarakat sekitar.

 

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari warga lokal, aktivitas perjudian tersebut diketahui beroperasi di bawah pengelolaan MUH. Keberadaan praktik judi ini dinilai sangat meresahkan lingkungan dan melanggar ketertiban umum. Warga pun berharap pihak penegak hukum segera turun tangan dan mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum yang berlaku.

 

Karena aktivitas tersebut masih terus berjalan dan dianggap merugikan banyak pihak, sejumlah warga telah menyepakati untuk melaporkan dugaan praktik perjudian ini secara resmi kepada pihak berwenang guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tajinan belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi Media Berita Kompas.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan demi mewujudkan pemberitaan yang berimbang dan akurat.

 

 

*} Publisher Jack'supit

Editor : Lambang K