<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Berita Kompas</title>
                <atom:link href="https://berita-kompas.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://berita-kompas.com/</link>
                <description>Tajam, Akurat, Terpercaya</description>
                <lastBuildDate>Wed, 01 Jul 2026 07:42:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://berita-kompas.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://berita-kompas.com/po-content/uploads/logo/logo-berita-kompas.png</url>
                    <title>Berita Kompas</title>
                    <link>https://berita-kompas.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Pelecehan Santriwati di Pondok Pesantren Al Qibthiyyah Banyuwangi,Gus Thuba Topo Broto: Tak Ada Ruang bagi Pelaku]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-811-dugaan-pelecehan-santriwati-di-pondok-pesantren-al-qibthiyyah-banyuwangigus-thuba-topo-broto-tak-ada-ruang-bagi-pelaku</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-811-dugaan-pelecehan-santriwati-di-pondok-pesantren-al-qibthiyyah-banyuwangigus-thuba-topo-broto-tak-ada-ruang-bagi-pelaku</guid>
                    <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 07:42:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Dugaan Pelecehan Santriwati di Pondok Pesantren Al Qibthiyyah Banyuwangi,Gus Thuba Topo Broto: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Lingkungan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dugaan Pelecehan Santriwati di Pondok Pesantren Al Qibthiyyah Banyuwangi,Gus Thuba Topo Broto: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>BANYUWANGI BERITA KOMPAS,com &ndash; Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Al Qibthiyyah, yang berlokasi di Jalan Raya Kalisetail, Dusun Tegalsangut, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, menjadi perhatian publik. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pengaduan dari masyarakat dan sejumlah wali santri yang kemudian dikawal oleh Yakuza Manegez bersama Laskar Sakera DPC Banyuwangi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada Selasa 30 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan yang dipimpin Gus Thuba Topo Broto selaku pimpinan Yakuza Manegez bersama Nurul Amin, Ketua Laskar Sakera DPC Banyuwangi, mendatangi pondok pesantren untuk meminta klarifikasi kepada Sholehudin Noer, yang akrab disapa Gus Sholeh, selaku pengasuh pondok pesantren, terkait dugaan perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut keterangan pihak Yakuza Manegez, dalam proses klarifikasi tersebut terlapor sempat memberikan penjelasan mengenai jumlah korban yang diduga terdampak. Namun demikian, seluruh keterangan yang muncul dalam proses klarifikasi tersebut masih merupakan informasi awal dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah proses klarifikasi berlangsung hingga dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, Sholehudin Noer alias Gus Sholeh kemudian dibawa ke Polresta Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana kekerasan seksual, perkara tersebut dapat diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Apabila korban masih berstatus anak, penyidik juga dapat menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara pembuktian perkara pidana tetap mengacu pada Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengenai alat bukti yang sah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi perkara tersebut, Gus Thuba Topo Broto menegaskan pihaknya akan terus mengawal setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun pondok pesantren.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>> "Kami akan terus mengawal setiap laporan masyarakat. Tidak ada siapa pun yang kebal hukum apabila terbukti melakukan pelecehan terhadap santri. Semua harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Gus Thuba. Rabu (1/7)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga meminta Polresta Banyuwangi menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>> "Kami berharap Polresta Banyuwangi bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jika dugaan ini terbukti, perbuatan tersebut telah mengkhianati amanah, merusak masa depan para santri, serta mencederai marwah lembaga pendidikan dan nilai-nilai agama," lanjutnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Gus Thuba turut mengingatkan seluruh pengasuh pondok pesantren di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, agar senantiasa menjaga amanah dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>> "Pesantren adalah tempat membentuk akhlak, menanamkan ilmu, dan melahirkan generasi penerus ulama, bukan tempat menyalahgunakan amanah. Jangan pernah memanfaatkan kedudukan ataupun kepercayaan orang tua santri untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Bila terdapat laporan masyarakat yang didukung bukti permulaan, kami akan mengawal proses hukumnya hingga berjalan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, siapa pun orangnya," tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, tindakan oknum tersebut tidak hanya merugikan korban secara fisik maupun psikis, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik ribuan pondok pesantren lain yang selama ini menjalankan pendidikan secara amanah, profesional, dan bertanggung jawab. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh pondok pesantren akibat dugaan perbuatan yang dilakukan oleh oknum tertentu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Nurul Amin menegaskan bahwa Yakuza Manegez bersama Laskar Sakera DPC Banyuwangi berkomitmen mendampingi para wali santri dan korban dalam mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>> "Kami akan terus mengawal setiap laporan sampai ada kepastian hukum. Korban harus mendapatkan perlindungan, sementara proses hukum harus berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kami ingin keadilan benar-benar dirasakan oleh para korban," ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum maupun hasil pemeriksaan terhadap Sholehudin Noer alias Gus Sholeh. Oleh karena itu, seluruh informasi dalam pemberitaan ini disampaikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga dugaan yang ada masih menunggu hasil penyidikan, penetapan status hukum oleh penyidik, serta putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202607/img-20260701-wa0090.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dugaan Pelecehan Santriwati di Pondok Pesantren Al Qibthiyyah Banyuwangi,Gus Thuba Topo Broto: Tak Ada Ruang bagi Pelaku]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pimpinan Redaksi Media Berita Kompas.com Jack Supit Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-810-pimpinan-redaksi-media-berita-kompascom-jack-supit-sampaikan-ucapan-selamat-hari-bhayangkara-ke-80</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-810-pimpinan-redaksi-media-berita-kompascom-jack-supit-sampaikan-ucapan-selamat-hari-bhayangkara-ke-80</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 23:28:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Pimpinan Redaksi Media Berita Kompas.com Jack Supit Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
 
 
Surabaya Berita kompas.com – Pimpinan Redaksi Media B]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pimpinan Redaksi Media Berita Kompas.com Jack Supit Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Surabaya Berita kompas.com &ndash; Pimpinan Redaksi Media Berita Kompas.com, Jack Supit, turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80, yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2026 ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pesan ucapannya, Jack Supit menyatakan bahwa peringatan kali ini bukan sekadar perayaan tonggak sejarah, melainkan momen untuk menilai kembali pengabdian Polri bagi masyarakat, bangsa, dan negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"<strong>Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Kepolisian Republik Indonesia senantiasa menjadi garda terdepan yang terpercaya dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta melayani sepenuh hati rakyat Indonesia,"</strong> ujar Jack Supit.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh personel Polri untuk semakin meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kedekatan emosional dengan masyarakat luas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia (Jack'supit red) juga menambahkan, selama delapan dekade perjalanannya, Polri telah melewati berbagai dinamika untuk terus berbenah dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Kerjasama yang terjalin harmonis antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat serta media massa sangatlah penting demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif di seluruh pelosok negeri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kami dari redaksi dan jajaran Media Berita Kompas.com pun siap terus bersinergi, membangun komunikasi yang baik, serta turut menyebarluaskan informasi yang akurat dan membangun demi kemajuan bersama," tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pamungkas pemaparannya, sosok yang biasa disapa dengan Bang Jack ini menyampaikan, "peringatan hari Bhayangkara tahun ini mengusung semangat "Polri untuk Masyarakat" dalam sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan publik, penegakan hukum (GAKUM) yang berkeadilan serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa dan <strong>"Dirgahayu Bhayangkara ke.80, Polri Presisi sekaligus Polri untuk Masyarakat, "</strong>pungkas sang Pimpinan Redaksi ini sambil memberikan ciri khas senyum simpul manisnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202606/img-20260630-wa0372.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Pimpinan Redaksi Media Berita Kompas.com Jack Supit Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Krembangan Gelar Bakti Religi dan Salurkan Sembako ke Panti Asuha]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-809-sambut-hari-bhayangkara-ke-80-polsek-krembangan-gelar-bakti-religi-dan-salurkan-sembako-ke-panti-asuha</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-809-sambut-hari-bhayangkara-ke-80-polsek-krembangan-gelar-bakti-religi-dan-salurkan-sembako-ke-panti-asuha</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 20:56:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Krembangan Gelar Bakti Religi dan Salurkan Sembako ke Panti Asuha
 
SURABAYA BERITA-KOMPAS.com  - Menjelang peringatan H]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Krembangan Gelar Bakti Religi dan Salurkan Sembako ke Panti Asuha</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SURABAYA BERITA-KOMPAS.com&nbsp; - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menggelar serangkaian aksi nyata lewat Bakti Religi dan Bakti Sosial.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat", kegiatan ini menyasar tempat ibadah lintas agama dan panti asuhan di wilayah hukum Krembangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Krembangan, Kompol Sofyan Efendi, memimpin langsung jalannya kegiatan didampingi Wakapolsek, para Kanit, Panit, serta personel Polsek Krembangan. Aksi ini menjadi bukti komitmen kepolisian untuk terus hadir dan membaur di tengah-tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi bersih-bersih tempat ibadah menjadi pembuka rangkaian kegiatan. Di Masjid Al-Furqon, Jalan Gadukan Utara, Kompol Sofyan Efendi memimpin langsung anggotanya menyapu, mengepel, dan merapikan halaman serta ruangan dalam masjid.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tak berhenti di situ, toleransi antarumat beragama ditunjukkan melalui kerja bakti bersama di Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Personel kepolisian bergotong royong membersihkan area rumah ibadah tersebut agar semakin nyaman digunakan untuk beribadah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah merampungkan bakti religi, rombongan Polsek Krembangan bergerak untuk melaksanakan bakti sosial ke sejumlah panti asuhan.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ada dua titik panti asuhan yang dikunjungi secara maraton oleh Kapolsek beserta seluruh jajaran Kanit dan anggotanya.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lokasi pertama adalah Panti Asuhan Annadhilyah di Jalan Kalianak Timur Gang Lebar. Di sana, petugas menyerahkan bantuan paket sembako yang berisi kebutuhan pokok hingga makanan ringan kepada pengasuh panti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan ke Panti Asuhan Muhammadiyah Nyai Walidah di Jalan Dupak Banderejo. Bantuan sembako serupa juga diserahkan langsung kepada pihak pengurus panti asuhan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak asuh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Krembangan Kompol Sofyan Efendi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan menyambut Hari Bhayangkara.&nbsp;</p>
<p>"Aksi ini merupakan wujud syukur dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, sekaligus mempererat silaturahmi tanpa memandang perbedaan latar belakang keagamaan maupun sosial," katanya.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202606/img-20260630-wa0336.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Krembangan Gelar Bakti Religi dan Salurkan Sembako ke Panti Asuha]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-808-sambut-hari-bhayangkara-ke-80-polda-jatim-gelar-doa-lintas-agama</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-808-sambut-hari-bhayangkara-ke-80-polda-jatim-gelar-doa-lintas-agama</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 20:54:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama
 
 
SURABAYA BERITA-KOMPAS.com  – Polda Jawa Timur menggelar doa bersama lintas agama dala]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SURABAYA BERITA-KOMPAS.com&nbsp; &ndash; Polda Jawa Timur menggelar doa bersama lintas agama dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 mengusung tema &ldquo;Polri untuk Masyarakat&rdquo;, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan ini menjadi ikhtiar spiritual untuk memohon keselamatan, kelancaran tugas, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur tetap aman dan kondusif.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu doa bersama lintas agama menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jawa Timur sebagai bentuk refleksi spiritual sekaligus memperkuat komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan Presisi kepada masyarakat sesuai tema &ldquo;Polri untuk Masyarakat.&rdquo;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce bersama, Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Eko Santoso dan diikuti sebanyak 136 peserta yang terdiri dari tokoh agama lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur, Ketua Dai Kamtibmas Polda Jatim beserta pengurus, serta Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Ny. Vitha Pasma Royce bersama jajaran pengurus.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Eko Santoso, S.H., mengatakan doa bersama lintas agama merupakan wujud rasa syukur atas pengabdian Polri yang telah memasuki usia ke-80 sekaligus memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh personel senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan tugas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Doa bersama ini menjadi ikhtiar kami untuk memohon perlindungan, keselamatan, dan kelancaran kepada Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh anggota Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, memberikan pelayanan terbaik, serta semakin dicintai masyarakat,&rdquo; ujar Kombes Eko.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Kombes Eko kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya ditopang oleh profesionalisme, tetapi juga doa, kebersamaan, dan dukungan seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kami berharap melalui doa lintas agama ini terjalin semakin kuat persaudaraan dan sinergi antara Polri dengan seluruh tokoh agama serta masyarakat. Semoga Jawa Timur senantiasa diberikan kedamaian, keamanan, dan seluruh personel Polri mampu terus mengabdi dengan tulus untuk masyarakat,&rdquo; pungkas Kombes Eko.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202606/img-20260630-wa0303.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni, Bapak Usin (85) Kini Miliki Rumah Baru Berpanel Surya]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-807-sambut-hari-bhayangkara-ke-80-polri-bedah-80-rumah-layak-huni-bapak-usin-85-kini-miliki-rumah-baru-berpanel-surya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-807-sambut-hari-bhayangkara-ke-80-polri-bedah-80-rumah-layak-huni-bapak-usin-85-kini-miliki-rumah-baru-berpanel-surya</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 20:51:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni, Bapak Usin (85) Kini Miliki Rumah Baru Berpanel Surya
 
Bogor Berita-kompas.com 30 Juni 2026 ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni, Bapak Usin (85) Kini Miliki Rumah Baru Berpanel Surya</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bogor Berita-kompas.com 30 Juni 2026 &ndash; Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri melaksanakan program bedah rumah di 80 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sebagai wujud nyata kepedulian kepada masyarakat. Salah satu rumah yang diresmikan pada Selasa (30/6) pukul 11.00 WIB berada di Kampung Sentul RT 003/RW 008, Kelurahan Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, milik Bapak Usin (85).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di usia senjanya, Bapak Usin akhirnya dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman. Rumah tersebut dibangun dengan konsep sederhana namun fungsional, terdiri atas ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Sebagai nilai tambah, rumah ini dilengkapi panel surya sebagai sumber energi listrik yang ramah lingkungan, hemat energi, serta mudah dalam perawatannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peresmian rumah dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi Dankorbrimob Polri, Kadivhubinter Polri, Aslog Kapolri, dan Karofaskon Slog Polri. Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Setelah menyerahkan kunci rumah dan menggunting pita peresmian, Wakapolri menyempatkan berbincang dengan Bapak Usin dan warga sekitar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wakapolri mengatakan program bedah rumah merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus wujud pengabdian yang ingin terus dirasakan manfaatnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polri melaksanakan program bedah rumah secara serentak di 80 titik di seluruh Indonesia. Seluruh penerima manfaat telah melalui proses asesmen sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni. Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar Polri senantiasa mampu menjaga keamanan, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa, serta terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.&rdquo;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua RT 003/RW 008 Cikeas Udik, Bapak Slamet, mewakili warga menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan kepada salah satu warganya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Bapak Wakapolri dan semua dari Polri yang sudah membantu Pak Usin. Beliau sudah 85 tahun dan memang rumahnya sangat membutuhkan perbaikan. Sekarang beliau sudah punya rumah yang layak dan nyaman. Kami sebagai warga ikut senang melihatnya. Mudah-mudahan Polri selalu diberi kesehatan, lancar menjalankan tugas, dan terus peduli dengan masyarakat kecil seperti kami.&rdquo;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Program bedah rumah di 80 titik menjadi salah satu rangkaian bakti sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui program ini, Polri tidak hanya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menghadirkan harapan, kepedulian, dan semangat gotong royong sebagai bagian dari pengabdian Polri untuk masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202606/img-20260630-wa0297.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni, Bapak Usin (85) Kini Miliki Rumah Baru Berpanel Surya]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan 3C Selama Juni 2026, Modus Curanmor Berubah Gunakan Minibus]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-806-polda-jatim-ungkap-320-kasus-kejahatan-3c-selama-juni-2026-modus-curanmor-berubah-gunakan-minibus</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-806-polda-jatim-ungkap-320-kasus-kejahatan-3c-selama-juni-2026-modus-curanmor-berubah-gunakan-minibus</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 16:31:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan 3C Selama Juni 2026, Modus Curanmor Berubah Gunakan Minibus
 
Surabaya Berita-kompas.com  – Direktorat Reserse Kri]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan 3C Selama Juni 2026, Modus Curanmor Berubah Gunakan Minibus</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Surabaya Berita-kompas.com&nbsp; &ndash; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 320 kasus kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor) sepanjang Juni 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan bulan Mei 2026 yang mencatat 206 kasus berhasil diungkap.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam konferensi pers, Wakil Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur menyampaikan bahwa peningkatan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Ditreskrimum dan Polres di bawah arahan Kapolda Jawa Timur untuk terus menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Selama bulan Juni kami terus menjalankan arahan Bapak Kapolda Jawa Timur agar pengungkapan kasus 3C ditingkatkan. Alhamdulillah, hasilnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya," ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari total pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 222 tersangka. Rinciannya meliputi 105 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 25 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 66 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap di berbagai wilayah Jawa Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Beberapa satuan wilayah yang menonjol dalam pengungkapan kasus di antaranya Polrestabes Surabaya, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk. Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan korban seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara Polres Blitar Kota membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar gerai minimarket. Adapun Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan pencurian yang beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Abaridi Jumhur mengungkapkan bahwa para pelaku curanmor kini menggunakan modus operandi baru. Mereka tidak lagi merusak rumah kunci atau kunci kontak sepeda motor di lokasi kejadian, melainkan langsung mengangkat kendaraan menggunakan mobil minibus atau kendaraan roda empat (R4).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Modus operandi pelaku sekarang tidak lagi merusak sistem kunci kendaraan. Mereka langsung mengangkat sepeda motor menggunakan minibus. Rata-rata pelaku beraksi secara berkelompok, sekitar empat orang dalam satu tim," ungkap AKBP Abaridi Jumhur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim menjelaskan bahwa pihaknya bersama seluruh Polresta dan Polres jajaran telah memetakan titik-titik rawan kejahatan curanmor. Namun demikian, para pelaku memiliki mobilitas tinggi dengan berpindah-pindah lokasi sehingga pola kejahatan terus berkembang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Titik-titik rawan sudah kami petakan di masing-masing wilayah Polresta maupun Polres. Namun para pelaku selalu berpindah-pindah tempat dan modus yang digunakan terus berkembang, termasuk memanfaatkan kendaraan roda empat sebagai sarana melakukan pencurian," jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk mengantisipasi maraknya curanmor, Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Imbauan tersebut juga telah diteruskan kepada seluruh jajaran Reskrim agar secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan patroli di kawasan yang dinilai rawan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan 3C melalui patroli, penyelidikan, dan pengembangan jaringan pelaku hingga tuntas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202606/img-20260630-wa0251.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan 3C Selama Juni 2026, Modus Curanmor Berubah Gunakan Minibus]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Perkuat Kesadaran dan Disiplin, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Madiun Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-805-perkuat-kesadaran-dan-disiplin-pejabat-struktural-lapas-kelas-i-madiun-berikan-pengarahan-kepada-warga-binaan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-805-perkuat-kesadaran-dan-disiplin-pejabat-struktural-lapas-kelas-i-madiun-berikan-pengarahan-kepada-warga-binaan</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 16:10:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Perkuat Kesadaran dan Disiplin, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Madiun Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan
 
MADIUN BERITA-KOMPAS.com – Dalam upaya me]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Perkuat Kesadaran dan Disiplin, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Madiun Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>MADIUN BERITA-KOMPAS.com &ndash; Dalam upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan, jajaran pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memberikan pengarahan kepada warga binaan. Kegiatan yang dilaksanakan di area aula sahardjo ini menjadi bagian dari pembinaan sekaligus penguatan komunikasi antara petugas dan warga binaan guna mendukung terciptanya kehidupan yang harmonis di dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain mengingatkan tentang kewajiban mematuhi aturan, warga binaan juga diajak untuk terus menjaga kebersihan lingkungan blok hunian, membangun sikap saling menghormati antarsesama, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas. Melalui pengarahan ini, diharapkan tumbuh kesadaran bahwa terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama, baik petugas maupun warga binaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui pengarahan dan komunikasi yang intensif kepada warga binaan. Kami berharap seluruh warga binaan memahami hak dan kewajibannya, mematuhi tata tertib yang berlaku, serta mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh." ujar Sukamto, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Madiun terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Penguatan komunikasi, pembinaan yang berkelanjutan, serta sinergi antara petugas dan warga binaan diharapkan mampu mendukung terwujudnya tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan siap kembali berperan positif di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202606/img-20260630-wa0264.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Perkuat Kesadaran dan Disiplin, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Madiun Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kemenimipas-Kemenkes Targetkan 272.573 Warga Binaan Jalani CKG dan Skrining TBC]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-804-kemenimipas-kemenkes-targetkan-272573-warga-binaan-jalani-ckg-dan-skrining-tbc</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-804-kemenimipas-kemenkes-targetkan-272573-warga-binaan-jalani-ckg-dan-skrining-tbc</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 16:07:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Kemenimipas-Kemenkes Targetkan 272.573 Warga Binaan Jalani CKG dan Skrining TBC
 
Nusakambangan Berita-kompas.com, INFO_PAS – Kementerian Imigrasi dan Pe]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kemenimipas-Kemenkes Targetkan 272.573 Warga Binaan Jalani CKG dan Skrining TBC</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Nusakambangan Berita-kompas.com, INFO_PAS &ndash; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perkuat sinergi dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan melalui pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining Tuberkulosis (TBC). Secara nasional, program ini menargetkan pemeriksaan kesehatan dan skrining TBC terhadap 272.573 Warga Binaan dan 48.876 petugas Pemasyarakatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kick off kegiatan tersebut dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Senin (29/6). Khusus di Nusakambangan, pemeriksaan dilakukan kepada 4.842 Warga Binaan dan 926 petugas. Pelaksanaannya meliputi pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan laboratorium, rontgen dada, dan skrining TBC sebagai deteksi dini penyakit menular di lingkungan Pemasyarakatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut. Keduanya menegaskan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap Warga Binaan sekaligus langkah penting dalam mencegah penyebaran penyakit menular di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;CKG dan skrining TBC merupakan hak dasar Warga Binaan. Penyebaran penyakit di Lapas dan Rutan sangat mudah terjadi karena lingkungan yang padat dan berkerumun. Karena itu, kami berupaya melakukan pencegahan melalui deteksi dini dan penanganan cepat,&rdquo; tegas Menimipas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selaku Menkes, Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmen Kemenkes dalam mendukung pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan. &ldquo;Dalam pemenuhan hak kesehatan, Kemenkes berkewajiban memastikan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi Warga Binaan. Lingkungan yang bersih, ventilasi yang baik, paparan sinar matahari yang cukup, aktivitas fisik, dan asupan gizi yang memadai merupakan faktor penting dalam mencegah penyakit,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan pihaknya akan terus memperkuat pelayanan kesehatan dan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah. &ldquo;Kami akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan di Lapas dan Rutan, termasuk memperkuat kerja sama dengan dinas kesehatan (dinkes) di seluruh Indonesia agar upaya pencegahan dan penanganan penyakit berjalan lebih optimal,&rdquo; terangnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada kesempatan yang sama juga diserahkan hibah berbagai peralatan medis dari Kemenkes, antara lain monitor pasien, mesin elektrokardiografi, pompa infus elektronik, dan berbagai perangkat kesehatan lainnya. Bantuan ini diharapkan mendukung peningkatan layanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>CKG dan skrining TB ini juga merupakan implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan. Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara serentak di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia melalui sinergi dengan dinkes setempat.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202606/img-20260630-wa0262.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Kemenimipas-Kemenkes Targetkan 272.573 Warga Binaan Jalani CKG dan Skrining TBC]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pastikan Keamanan dan Kebersihan Tetap Optimal, Kalapas I Madiun Tinjau Langsung Area Brandgang]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-803-pastikan-keamanan-dan-kebersihan-tetap-optimal-kalapas-i-madiun-tinjau-langsung-area-brandgang</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-803-pastikan-keamanan-dan-kebersihan-tetap-optimal-kalapas-i-madiun-tinjau-langsung-area-brandgang</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 16:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Pastikan Keamanan dan Kebersihan Tetap Optimal, Kalapas I Madiun Tinjau Langsung Area Brandgang
 
MADIUN BERITA-KOMPAS.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (L]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pastikan Keamanan dan Kebersihan Tetap Optimal, Kalapas I Madiun Tinjau Langsung Area Brandgang</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>MADIUN BERITA-KOMPAS.com &ndash; Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, melakukan peninjauan langsung ke area brandgang sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi lingkungan lapas tetap aman, bersih, dan terawat. Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan rutin yang dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan kondusif. Dengan didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam peninjauan tersebut, Kalapas memberikan sejumlah arahan kepada petugas agar senantiasa menjaga kebersihan area brandgang, melakukan pemantauan secara berkala, serta segera melaporkan apabila ditemukan kondisi yang memerlukan tindak lanjut. Menurutnya, area brandgang merupakan salah satu titik vital yang harus mendapatkan perhatian khusus karena memiliki peran penting dalam mendukung sistem pengamanan di dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Area brandgang merupakan bagian penting dalam sistem pengamanan lapas. Oleh karena itu, kondisinya harus selalu dipastikan bersih, terawat, dan bebas dari segala potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan. Saya meminta seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta menjaga lingkungan kerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan Lapas Kelas I Madiun yang aman, tertib, dan kondusif," ujar Fajar, Kalapas I Madiun</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui kegiatan peninjauan ini, Lapas Kelas I Madiun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pemeliharaan sarana dan prasarana, serta membangun budaya kerja yang disiplin dan responsif. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni maupun petugas di lingkungan Lapas Kelas I Madiun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202606/img-20260630-wa0259.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Pastikan Keamanan dan Kebersihan Tetap Optimal, Kalapas I Madiun Tinjau Langsung Area Brandgang]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-802-polda-jatim-ungkap-tiga-kasus-kejahatan-sumber-daya-alam-empat-tersangka-diamankan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-802-polda-jatim-ungkap-tiga-kasus-kejahatan-sumber-daya-alam-empat-tersangka-diamankan</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:35:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan
 
SURABAYA BERITA-KOMPAS.com  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SURABAYA BERITA-KOMPAS.com&nbsp; &ndash; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta pelanggaran di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan pengiriman ilegal gading gajah, dugaan perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster (BBL). Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Pengungkapan tiga perkara ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, yakni dugaan tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa pengiriman ilegal gading gajah, dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati berupa perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan tindak pidana perikanan berupa pengiriman ilegal benih bening lobster," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan, meskipun ketiga perkara tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, seluruhnya memiliki satu benang merah, yakni dugaan eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem serta merugikan kepentingan bangsa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi maupun sumber daya perikanan tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak terhadap keberlanjutan ekonomi dan keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Karena itu, perlindungan satwa yang dilindungi serta sumber daya perikanan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan lingkungan nasional," jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H. M. Sihombing memaparkan rincian tiga perkara yang berhasil diungkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal 53 potong gading gajah dengan seorang tersangka berinisial HAJ. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menitipkan puluhan gading gajah kepada sembilan jamaah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda. Barang tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil, kertas hitam, dimasukkan ke dalam kardus, kemudian disampaikan kepada para jamaah sebagai aksesoris kendaraan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Pelaku diduga memanfaatkan para jamaah umrah yang kembali ke Indonesia untuk membawa barang tersebut tanpa mengetahui isi sebenarnya," kata Kombes Pol Roy H. M. Sihombing.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 86 huruf a dan/atau huruf c juncto Pasal 33 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal sebanyak 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) dengan dua tersangka berinisial FN dan JSK. Keduanya diduga menyimpan benih lobster di dalam koper yang dibungkus menggunakan handuk basah untuk dikirim ke Singapura melalui penerbangan internasional dari Bandara Juanda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Petugas memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana perikanan di Terminal 2 Bandara Juanda. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka diamankan saat diduga hendak mengirimkan benih bening lobster ke luar negeri tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Kombes Roy.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 39.927 ekor benih bening lobster, koper, paspor, telepon genggam, kartu ATM, serta boarding pass penerbangan internasional.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang di bidang Perikanan dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkara ketiga berkaitan dengan dugaan perdagangan ilegal sebanyak 2.113 ekor kupu-kupu yang termasuk satwa dilindungi dengan seorang tersangka berinisial LL.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga mengirimkan kupu-kupu yang telah diawetkan ke sejumlah negara, antara lain China, Prancis, Amerika Serikat, Kanada, Republik Ceko, dan Jerman melalui layanan kargo Bandara Juanda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan dokumen SAT-LN/CITES dan sertifikat kesehatan yang diduga tidak sah sehingga digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen Air Waybill.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Penyidik mendatangi area kargo Bandara Juanda dan menemukan sepuluh paket ekspor yang berisi kupu-kupu langka dalam kondisi telah diawetkan dan termasuk satwa yang dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Kombes Roy.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bersama pihak Bandara Juanda, Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa dilindungi maupun pemanfaatan sumber daya perikanan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas serupa agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan. Polda Jawa Timur menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202606/img-20260630-wa0240.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item></channel></rss>