<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Berita Kompas</title>
                <atom:link href="https://berita-kompas.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://berita-kompas.com/</link>
                <description>Tajam, Akurat, Terpercaya</description>
                <lastBuildDate>Sat, 15 Aug 2026 12:41:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://berita-kompas.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://berita-kompas.com/po-content/uploads/logo/logo-berita-kompas.png</url>
                    <title>Berita Kompas</title>
                    <link>https://berita-kompas.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Menyambut HUT R.I Ke-81 Petugas Satpas Colombo Memakai Seragam Bernuansa Merah dan Putih ]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-952-menyambut-hut-ri-ke-81-petugas-satpas-colombo-memakai-seragam-bernuansa-merah-dan-putih</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-952-menyambut-hut-ri-ke-81-petugas-satpas-colombo-memakai-seragam-bernuansa-merah-dan-putih</guid>
                    <pubDate>Sat, 15 Aug 2026 12:41:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Menyambut HUT R.I Ke-81 Petugas Satpas Colombo Memakai Seragam Bernuansa Merah dan Putih 
 
Surabaya Berita Kompas.com - Petugas Satpas Colombo Surabaya m]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Menyambut HUT R.I Ke-81 Petugas Satpas Colombo Memakai Seragam Bernuansa Merah dan Putih&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Surabaya Berita Kompas.com - Petugas Satpas Colombo Surabaya memakai baju bernuansa merah putih untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini disertai pembagian bendera dan berbagai acara menarik bagi masyarakat.</p>
<p>Petugas memakai seragam bernuansa merah dan putih.Nuansa ini wujud semangat hari kemerdekaan Indonesia, ada lomba unik dan pembagian bendera bagi warga. Dalam rangka memperingati HUT RI ke-81, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Surabaya.&nbsp;</p>
<p>Pantauan awak Media, dalam lomba tersebut digelar di Lapangan Uji Praktik Roda dua sedangkan para petugas roda dua terlihat memakai seragam menggunakan pakaian berwarna merah-putih melambangkan bendera Indonesia. Nuansa ini wujudkan hari Kemerdekaan Indonesia.&nbsp;</p>
<p>Sementara itu Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Radity, melalui Kasubnit satu Ipda Dani mengatakan, perlombaan ini jadi momentum untuk menumbuhkan keakraban antar sesama anggota. Peringatan HUT Kemerdekaan menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat persatuan dan kebersamaan.&nbsp;</p>
<p>"Ada lomba unik dan pembagian bendera bagi warga yang telah mengurus SIM baru maupun perpanjangan. Melalui berbagai perlombaan, kami ingin menciptakan suasana yang lebih akrab,"kata IPDA Dani, Sabtu (15/8/2026).&nbsp;</p>
<p>Ditempat yang sama, IPDA Ariyo menyampaikan, melalui kegiatan ini kami berharap semangat kemerdekaan dapat terus tumbuh dalam kehidupan masyarakat. Bukan sekadar dirayakan setiap bulan Agustus saja. Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kepedulian, persatuan, sportivitas demi menjaga keamanan serta keharmonisan Kota Surabaya.&nbsp;</p>
<p>"Kami berharap, lewat perlombaan ini para petugas dapat memberikan semangat baru demi pelayanan yang prima. Semoga kegiatan lomba-lomba ini dapat memberikan semangat baru bagi kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara Republik Indonesia," ujar IPDA Ariyo.&nbsp;</p>
<p>Lanjut, kegiatan yang dikemas santai dan menghibur itu diwarnai gelak tawa dan sorak-sorai peserta. Perlombaan yang digelar di antaranya menendang bola pakai daster, memasukkan air dalam botol sambil menggunakan kerucut ditutup ke wajah, dan lomba makan bubur.</p>
<p>"Untuk pembagian bendera kepada pengendara ini sebagai wujud cinta pada Tanah Air. Selain itu, kami juga gunakan sebagai sarana sosialisasi tertib berlalu lintas di jalan. Acara ditutup dengan pembagian bendera merah-putih pada pemohon SIM,"tutup Kasubnit satu IPDA Ariyo.&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut memperingati HUT Kemerdekaan (RI) ke-81 tahun berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan berakhir dengan aman lancar dan sukses.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202608/img-20260815-wa0333.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Menyambut HUT R.I Ke-81 Petugas Satpas Colombo Memakai Seragam Bernuansa Merah dan Putih ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Komisaris Utama 12 Media Sekaligus Ketua Umum KWI Online Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Pangkostrad ]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-951-komisaris-utama-12-media-sekaligus-ketua-umum-kwi-online-berikan-ucapan-selamat-ulang-tahun-ke-pangkostrad</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-951-komisaris-utama-12-media-sekaligus-ketua-umum-kwi-online-berikan-ucapan-selamat-ulang-tahun-ke-pangkostrad</guid>
                    <pubDate>Fri, 14 Aug 2026 19:18:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Komisaris Utama 12 Media Sekaligus Ketua Umum KWI Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Pangkostrad 
 
Surabaya Berita Kompas.com -Komisaris Utama 12 Media O]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Komisaris Utama 12 Media Sekaligus Ketua Umum KWI Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Pangkostrad&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Surabaya Berita Kompas.com -Komisaris Utama 12 Media Online menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Letjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT., Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), yang diperingati pada 14 Agustus 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian Letjen TNI Mohammad Fadjar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai salah satu pemimpin strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui pesan yang disampaikan dalam ucapan resmi tersebut, Umar Hayat Komisaris Serta Ketua Umum KWI ( komunitas wartawan Indomesia ) mendoakan agar Letjen TNI Mohammad Fadjar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keteguhan dan hikmat dalam menjalankan setiap amanah kepemimpinan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kekuatan, kesehatan prima dan hikmat dalam setiap langkah kepemimpinan serta terus menjadi payung pelindung bagi bangsa dan negara dalam menjalankan setiap tugasnya.&rdquo;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pangkostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar diketahui aktif menekankan pentingnya profesionalisme, soliditas dan kesiapan prajurit dalam menghadapi dinamika tugas. Dalam sejumlah kegiatan Kostrad sepanjang 2026, ia juga mendorong prajurit untuk terus meningkatkan kemampuan serta menjaga jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kostrad sendiri pada 2026 memperingati HUT ke-65 dengan semangat &ldquo;Kostrad Prima Mengabdi Untuk Indonesia Maju&rdquo;, yang menegaskan nilai Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif (PRIMA) dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum dan Komisaris Utama 12 Media Online, Umar Hayat bersama seluruh Anggotanya menyampaikan doa dan harapan agar bertambahnya usia menjadi momentum untuk semakin memperkuat pengabdian, kepemimpinan dan kontribusi bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Selamat ulang tahun Letjen TNI Mohammad Fadjar. Semoga senantiasa diberikan umur panjang, kesehatan, kekuatan serta kelancaran dalam mengemban amanah dan menjaga kehormatan bangsa dan negara,&rdquo;Pungkas Umar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202608/img-20260814-wa0390.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Komisaris Utama 12 Media Sekaligus Ketua Umum KWI Online Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Pangkostrad ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Arena Tajen Diduga Marak di Gianyar, Jarak Hanya 1,2 Km dari Polsek dan 1,5 Km dari Polres, Polda Bali Didesak Bertindak]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-950-arena-tajen-diduga-marak-di-gianyar-jarak-hanya-12-km-dari-polsek-dan-15-km-dari-polres-polda-bali-didesak-bertindak</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-950-arena-tajen-diduga-marak-di-gianyar-jarak-hanya-12-km-dari-polsek-dan-15-km-dari-polres-polda-bali-didesak-bertindak</guid>
                    <pubDate>Fri, 14 Aug 2026 19:15:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Arena Tajen Diduga Marak di Gianyar, Jarak Hanya 1,2 Km dari Polsek dan 1,5 Km dari Polres, Polda Bali Didesak Bertindak
 
GIANYAR, BALI BERITA KOMPAS.COM — A]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Arena Tajen Diduga Marak di Gianyar, Jarak Hanya 1,2 Km dari Polsek dan 1,5 Km dari Polres, Polda Bali Didesak Bertindak</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIANYAR, BALI BERITA KOMPAS.COM &mdash; Aktivitas perjudian jenis tajen (sabung ayam) di wilayah Kabupaten Gianyar kembali menjadi sorotan. Informasi yang diterima redaksi menyebut adanya arena yang diduga menjadi salah satu lokasi tajen cukup besar dan berlangsung secara terbuka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tak hanya tajen, di sekitar lokasi tersebut juga disebut terdapat aktivitas perjudian lainnya, seperti dadu dan bola adil. Informasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan langkah aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas praktik perjudian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Yang menjadi perhatian, lokasi yang dimaksud disebut hanya berjarak sekitar 1,2 kilometer dari Polsek dan sekitar 1,5 kilometer dari Polres Gianyar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jarak yang relatif dekat tersebut membuat masyarakat mempertanyakan apakah keberadaan aktivitas perjudian itu benar-benar tidak diketahui aparat atau belum mendapatkan tindakan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah pihak mendorong Polda Bali untuk tidak sekadar menerima informasi tersebut sebagai isu, tetapi melakukan pengecekan dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apabila setelah dilakukan penyelidikan ditemukan adanya praktik perjudian, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas dan menyeluruh, tidak hanya terhadap pemain, tetapi juga terhadap pihak yang diduga menjadi penyelenggara maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi yang beredar juga menyebut nama &ldquo;Yantulu&rdquo; yang diduga berkaitan dengan pengelolaan arena tersebut. Namun, informasi mengenai identitas maupun peran pihak tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, diperlukan klarifikasi serta proses penyelidikan dari aparat yang berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perjudian merupakan persoalan yang membutuhkan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten. Ketika sebuah lokasi diduga menjadi arena perjudian dan disebut berada tidak jauh dari kantor kepolisian, transparansi mengenai langkah aparat menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Publik berharap Kapolres Gianyar beserta jajaran, maupun Polda Bali, segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika terbukti terdapat aktivitas perjudian, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, aparat juga diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian dan pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi serta pembuktian oleh aparat berwenang. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk memvonis pihak tertentu dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kini publik menunggu jawaban dan langkah konkret aparat:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Benarkah arena tajen tersebut beroperasi? Siapa yang mengelolanya? Dan jika benar terdapat perjudian, langkah hukum apa yang akan dilakukan?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertanyaan tersebut sepenuhnya menunggu klarifikasi resmi dari kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202608/img-20260814-wa0358.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Arena Tajen Diduga Marak di Gianyar, Jarak Hanya 1,2 Km dari Polsek dan 1,5 Km dari Polres, Polda Bali Didesak Bertindak]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Antisipasi Bencana di Lingkungan Pesantren, BPBD Sampang Gelar Program PESTANA Pertama di Madura]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-949-antisipasi-bencana-di-lingkungan-pesantren-bpbd-sampang-gelar-program-pestana-pertama-di-madura</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-949-antisipasi-bencana-di-lingkungan-pesantren-bpbd-sampang-gelar-program-pestana-pertama-di-madura</guid>
                    <pubDate>Fri, 14 Aug 2026 10:11:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Antisipasi Bencana di Lingkungan Pesantren, BPBD Sampang Gelar Program PESTANA Pertama di Madura
 
Sampang Berita Kompas.com - Badan Penanggulangan Bencana ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Antisipasi Bencana di Lingkungan Pesantren, BPBD Sampang Gelar Program PESTANA Pertama di Madura</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sampang Berita Kompas.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang resmi meluncurkan program Pesantren Tangguh Bencana (PESTANA) di Pondok Pesantren At-Taroqi, Karongan, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, pada Kamis (13/8/2026). Langkah strategis ini menjadi tindak lanjut diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 41505 Tahun 2025 sekaligus menandai pelaksanaan PESTANA pertama di wilayah Madura guna membangun budaya sadar risiko bencana di lingkungan pesantren.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sampang, Ahmed Baso, menegaskan pentingnya edukasi mitigasi di pesantren mengingat tingginya mobilitas dan kepadatan santri yang beraktivitas di dalam satu kawasan selama 24 jam. Menurutnya, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat tidak boleh hanya bergantung pada pemerintah, melainkan harus dipahami oleh seluruh warga pesantren.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Mitigasi bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD. Santri, pengasuh, pengurus pesantren, dan seluruh warga pesantren harus memiliki pengetahuan dasar tentang bagaimana mengenali risiko, mencegah dampak, dan menyelamatkan diri ketika bencana terjadi,&rdquo; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ahmed menjelaskan lebih lanjut bahwa PESTANA dirancang sebagai gerakan berkelanjutan agar para santri mampu mengenali potensi ancaman di sekitar mereka, menguasai jalur evakuasi, serta memahami fungsi titik kumpul. Melalui pelatihan ini, pihaknya menargetkan lahirnya kader-kader kebencanaan dari kalangan santri yang nantinya menjadi penyambung informasi penting kepada masyarakat luas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Harapannya, dari pesantren lahir kader-kader tangguh yang mampu menjadi penyambung informasi kebencanaan kepada masyarakat. Ketika terjadi bencana, mereka tidak panik, tetapi tahu apa yang harus dilakukan,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, narasumber kegiatan, Aang Djunaidi, ST., MT., menilai bahwa pesantren memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kesadaran bencana karena didukung oleh jumlah santri yang besar serta jaringan alumni yang tersebar hingga ke mancanegara. Ia menekankan bahwa santri harus dipersiapkan dengan keterampilan dan pengetahuan yang tepat agar mampu menjadi garda terdepan saat situasi darurat terjadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Santri jangan hanya menjadi objek ketika terjadi bencana. Mereka harus dipersiapkan menjadi bagian dari solusi. Dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang tepat, santri bisa menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang tangguh bencana,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai penutup rangkaian kegiatan, ratusan santri PP At-Taroqi secara antusias mengikuti simulasi bencana gempa bumi guna mempraktikkan langsung materi mitigasi yang telah disampaikan. Pengujian lapangan ini menjadi sarana penting bagi para santri untuk melatih respons cepat, mulai dari langkah perlindungan diri saat guncangan terjadi hingga prosedur evakuasi mandiri menuju titik aman secara tertib.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202608/img-20260814-wa0189.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Antisipasi Bencana di Lingkungan Pesantren, BPBD Sampang Gelar Program PESTANA Pertama di Madura]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Edukasi AI Masuk Sekolah: Polrestabes Surabaya Bekali Siswa SMAN 1 Surabaya agar Cerdas dan Bijak di Ruang Digital]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-948-edukasi-ai-masuk-sekolah-polrestabes-surabaya-bekali-siswa-sman-1-surabaya-agar-cerdas-dan-bijak-di-ruang-digital</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-948-edukasi-ai-masuk-sekolah-polrestabes-surabaya-bekali-siswa-sman-1-surabaya-agar-cerdas-dan-bijak-di-ruang-digital</guid>
                    <pubDate>Fri, 14 Aug 2026 09:34:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Edukasi AI Masuk Sekolah: Polrestabes Surabaya Bekali Siswa SMAN 1 Surabaya agar Cerdas dan Bijak di Ruang Digital
 
SURABAYA Berita Kompas.com – Teknologi Ar]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Edukasi AI Masuk Sekolah: Polrestabes Surabaya Bekali Siswa SMAN 1 Surabaya agar Cerdas dan Bijak di Ruang Digital</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><br />SURABAYA Berita Kompas.com &ndash; Teknologi Artificial Intelligence (AI) semakin dekat dengan kehidupan pelajar. Di tengah manfaatnya yang terus berkembang, kemampuan menggunakan AI secara bijak menjadi hal penting agar teknologi tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru.</p>
<p>Kesadaran itu menjadi perhatian Polrestabes Surabaya melalui Tim Trainer Pemahaman Artificial Intelligence (AI) yang menggelar sosialisasi pemahaman dan penggunaan AI kepada para siswa SMA Negeri 1 Surabaya.</p>
<p>Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan bekal literasi teknologi kepada generasi muda. Para siswa tidak hanya diperkenalkan dengan perkembangan AI, tetapi juga diajak memahami batasan, risiko, serta etika dalam memanfaatkan teknologi tersebut.</p>
<p>Tim Trainer Pemahaman AI Polrestabes Surabaya yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Ipda Hariyo Indarto, S.T., M.M., Ipda Alfan Alfian, S.H., M.M., Briptu Achmad Aprilianto Wardhana, S.Pd., Briptu Agastya Dwi Wijaya, S.H., dan Briptu Ramadeni Heri Prayogi.</p>
<p>Ipda Hariyo mengatakan dalam sosialisasi itu, siswa mendapatkan gambaran mengenai perkembangan kecerdasan buatan yang kini semakin banyak digunakan dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan.</p>
<p>"AI dapat menjadi sarana pendukung pembelajaran apabila digunakan secara tepat. Pelajar dapat memanfaatkannya untuk mencari referensi, memahami materi pelajaran, mengembangkan ide, hingga menunjang kreativitas," tutur Ipda Hariyo, pada Kamis (13/8).</p>
<p>Namun, ungkap Ipda Hariyo kemudahan tersebut juga harus diiringi tanggung jawab. Penggunaan AI tidak semestinya dijadikan jalan pintas untuk melakukan kecurangan akademik atau mengabaikan proses belajar yang seharusnya dijalani siswa.</p>
<p>"Pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut adalah bagaimana pelajar dapat menjadikan AI sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir dan proses belajar," katanya.</p>
<p>Selain membahas pemanfaatan AI, kata Ipda Hariyo sosialisasi juga menyoroti pentingnya literasi digital. Para siswa diajak lebih kritis ketika menerima informasi yang beredar melalui media sosial maupun berbagai platform digital.</p>
<p>"Perkembangan AI membuat pembuatan teks, gambar, suara, hingga video menjadi semakin mudah. Kondisi tersebut membawa manfaat besar, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan karena konten yang tampak meyakinkan belum tentu sesuai dengan fakta," jelasnya.</p>
<p>Karena itu, siswa didorong untuk tidak terburu-buru mempercayai maupun membagikan informasi sebelum melakukan pemeriksaan dan memastikan kebenarannya.</p>
<p>Kemampuan memverifikasi informasi menjadi semakin penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh hoaks, manipulasi digital, maupun konten yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.</p>
<p>Edukasi yang diberikan Polrestabes Surabaya tersebut diharapkan dapat membangun pola pikir pelajar agar lebih cermat dalam berinteraksi dengan teknologi.</p>
<p>AI pada dasarnya merupakan teknologi yang dapat memberikan banyak manfaat apabila digunakan sesuai kebutuhan dan tetap memperhatikan aspek keamanan, etika, serta tanggung jawab.</p>
<p>Para siswa diharapkan mampu memahami bahwa kecanggihan teknologi harus berjalan beriringan dengan kecakapan manusia dalam menggunakannya.</p>
<p>Program Pemahaman AI ini merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.</p>
<p>Sosialisasi di SMA Negeri 1 Surabaya menjadi langkah awal dalam memperkenalkan pemahaman mengenai kecerdasan buatan kepada kalangan pelajar di Kota Surabaya.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, Polrestabes Surabaya berharap para siswa dapat tumbuh sebagai generasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memiliki kecakapan digital yang kuat.</p>
<p>Bukan sekadar mampu menggunakan AI, para pelajar juga diharapkan memahami kapan dan bagaimana teknologi tersebut digunakan secara tepat, aman, kritis, etis, serta bertanggung jawab.</p>
<p>Di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin cepat, kemampuan tersebut menjadi bekal penting bagi generasi muda agar dapat mengambil manfaat dari AI tanpa kehilangan kemampuan berpikir kritis dan tanggung jawab dalam menggunakan informasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202608/img-20260814-wa00891.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Edukasi AI Masuk Sekolah: Polrestabes Surabaya Bekali Siswa SMAN 1 Surabaya agar Cerdas dan Bijak di Ruang Digital]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ungkap kebenaran! Iuran Poktan Rp50 Ribu per Sak untuk Biaya Operasional Pupuk Bantuan]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-947-ungkap-kebenaran-iuran-poktan-rp50-ribu-per-sak-untuk-biaya-operasional-pupuk-bantuan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-947-ungkap-kebenaran-iuran-poktan-rp50-ribu-per-sak-untuk-biaya-operasional-pupuk-bantuan</guid>
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 23:42:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Ungkap kebenaran! Iuran Poktan Rp50 Ribu per Sak untuk Biaya Operasional Pupuk Bantuan
 
PROBOLINGGO BERITA KOMPAS.COM – Pemberitaan mengenai dugaan pungutan ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Ungkap kebenaran! Iuran Poktan Rp50 Ribu per Sak untuk Biaya Operasional Pupuk Bantuan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PROBOLINGGO BERITA KOMPAS.COM &ndash; Pemberitaan mengenai dugaan pungutan Rp50 ribu per sak dalam penyaluran bantuan pupuk dari Kementerian Pertanian (Kementan) di Dusun Krajan, Desa Karang Pranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, perlu diluruskan. Uang Rp50 ribu per sak tersebut disebut bukan pungutan kepada petani, melainkan iuran internal kelompok tani (Poktan) yang disepakati untuk mendukung biaya pengangkutan dan transportasi pupuk bantuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, pemberitaan pada 10 Agustus 2026 disalah satu media online menyebut adanya keluhan petani terkait penarikan Rp50 ribu untuk setiap sak pupuk. Dalam berita tersebut, dana itu disebut-sebut digunakan untuk biaya transportasi, keamanan hingga PPL.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, berdasarkan penjelasan Abd. Samud dari Poktan Makmur III Desa Karang Pranti, Kecamatan Pajarakan, narasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan, Rp50 ribu per sak merupakan iuran kelompok yang disepakati secara internal, bukan pungutan atau biaya yang dibebankan pemerintah kepada penerima bantuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Samud, iuran tersebut dikumpulkan untuk membantu biaya operasional yang muncul dalam proses pengambilan dan pengangkutan pupuk bantuan dari titik penyaluran menuju kelompok tani. Biaya transportasi dan pengangkutan itu, kata dia, tidak masuk dalam anggaran negara, sehingga kelompok tani melakukan kesepakatan iuran untuk menutup kebutuhan operasional tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Rp50 ribu itu bukan pungutan. Itu iuran Poktan yang disepakati untuk biaya pengangkutan dan transportasi pupuk. Biaya transportasi dan pengangkutan tidak masuk dalam anggaran negara sedangkan yang bekerja adalah manusia yang butuh kebutuhan sehari - hari &rdquo; Jelas Abd. Samud, 13/8/2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga meluruskan informasi mengenai penggunaan uang tersebut untuk keamanan maupun Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Menurutnya, iuran Rp50 ribu per sak tersebut tidak diperuntukkan bagi keamanan ataupun PPL, sebagaimana disebut dalam pemberitaan sebelumnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Tidak benar kalau iuran tersebut untuk keamanan dan PPL. Iuran itu untuk mendukung biaya pengangkutan dan transportasi dalam mengambil pupuk bantuan,&rdquo; Tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, pemberitaan sebelumnya juga memuat keterangan dari Koordinator Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pajarakan, Prio Basuki, yang menyatakan tidak mengetahui maupun merestui adanya pungutan Rp50 ribu. Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo juga menegaskan tidak meminta pungutan atas bantuan pupuk yang disalurkan kepada kelompok tani.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan adanya penjelasan tersebut, istilah &ldquo;pungutan Rp50 ribu per sak&rdquo; perlu dibedakan dengan iuran internal Poktan. Perbedaan tersebut penting agar tidak terjadi kesimpulan bahwa petani dipungut biaya untuk bantuan pupuk Kementan dijual kepada penerima.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, transparansi tetap menjadi hal penting. Pengurus Poktan sebaiknya mencatat hasil kesepakatan, jumlah iuran, penggunaan dana serta biaya transportasi secara terbuka kepada seluruh anggota. Langkah tersebut diperlukan agar iuran internal tidak menimbulkan kesalahpahaman dan seluruh proses penyaluran bantuan tetap dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pelurusan ini sekaligus menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada adanya pungutan , melainkan adanya kesepakatan iuran internal kelompok untuk membiayai kebutuhan pengangkutan dan transportasi yang tidak tersedia dalam anggaran bantuan negara. Fakta tersebut perlu disampaikan secara berimbang agar informasi yang beredar kepada publik tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap petani maupun pengurus Poktan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202608/img-20260813-wa0445.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Ungkap kebenaran! Iuran Poktan Rp50 Ribu per Sak untuk Biaya Operasional Pupuk Bantuan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Daftar Organisasi Pers Resmi di Bawah Naungan Dewan Pers, Ini Perannya dalam Ekosistem Media]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-946-daftar-organisasi-pers-resmi-di-bawah-naungan-dewan-pers-ini-perannya-dalam-ekosistem-media</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-946-daftar-organisasi-pers-resmi-di-bawah-naungan-dewan-pers-ini-perannya-dalam-ekosistem-media</guid>
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 17:56:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Bondowoso| Berita-kompas.com - Keberadaan organisasi pers memiliki peran penting dalam membangun ekosistem media yang profesional, independen, dan bertanggung]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bondowoso| Berita-kompas.com</strong> - Keberadaan organisasi pers memiliki peran penting dalam membangun ekosistem media yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, organisasi pers menjadi salah satu bagian dari ekosistem pers nasional yang turut berperan dalam meningkatkan kompetensi serta profesionalisme wartawan dan perusahaan media.</p>
<p>Di Indonesia, kehidupan pers memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pelaksanaannya, Dewan Pers menjadi lembaga yang memiliki fungsi penting dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus meningkatkan kehidupan pers nasional.</p>
<p>Dewan Pers juga memiliki peran dalam pendataan perusahaan pers, organisasi wartawan, serta organisasi perusahaan pers sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.<br />Organisasi Pers yang Terdata di Dewan Pers<br />Berdasarkan data dan pendataan resmi Dewan Pers, terdapat sejumlah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers yang telah tercatat dan diakui dalam ekosistem pers nasional. Beberapa di antaranya adalah:<br />&bull; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)<br />&bull; Aliansi Jurnalis Independen (AJI)<br />&bull; Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)<br />&bull; Pewarta Foto Indonesia (PFI)<br />&bull; Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)<br />&bull; Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)<br />&bull; Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)<br />&bull; Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)<br />&bull; Asosiasi Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)<br />&bull; Serikat Perusahaan Pers (SPS)<br />&bull; Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVLI)</p>
<p>Organisasi-organisasi tersebut berperan sebagai wadah bagi wartawan maupun perusahaan media untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat etika jurnalistik, serta memperjuangkan kepentingan pers yang sehat dan bertanggung jawab.<br />Organisasi Pers dan Profesionalisme Wartawan<br />Organisasi wartawan maupun organisasi perusahaan pers memiliki posisi strategis dalam mendorong terciptanya pers yang profesional. Keberadaan organisasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi para insan pers untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, serta pemahaman terhadap etika jurnalistik.</p>
<p>Profesionalisme wartawan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mencari dan menulis berita. Wartawan juga dituntut memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), melakukan verifikasi informasi, menghormati hak narasumber, serta memberikan ruang yang proporsional bagi pihak yang diberitakan. Prinsip tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media.<br />Dewan Pers dan Ekosistem Pers Nasional<br />Dewan Pers merupakan lembaga yang memiliki kedudukan penting dalam sistem pers Indonesia. Salah satu tugasnya adalah membantu menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kehidupan pers serta mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme pers nasional.</p>
<p>Dalam konteks tersebut, organisasi pers dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kehidupan pers yang sehat. Organisasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah berhimpun, tetapi juga dapat menjadi sarana pendidikan, peningkatan kompetensi, dan penguatan kapasitas para anggotanya.</p>
<p>Namun, penyebutan suatu organisasi sebagai organisasi yang "di bawah naungan Dewan Pers" perlu digunakan secara tepat. Secara kelembagaan, organisasi pers tidak berada dalam struktur Dewan Pers, melainkan tercatat atau terdata sesuai mekanisme verifikasi yang berlaku.<br />Pentingnya Verifikasi dan Pendataan<br />Bagi masyarakat, informasi mengenai legalitas dan status sebuah perusahaan media maupun organisasi pers menjadi hal penting. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui informasi resmi yang tersedia untuk mengetahui apakah sebuah perusahaan pers atau organisasi telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.<br />Pendataan juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem media yang transparan.&nbsp;</p>
<p>Dengan adanya informasi yang jelas, masyarakat dapat membedakan antara perusahaan pers profesional dengan media yang tidak menjalankan standar jurnalistik secara memadai.</p>
<p>Selain itu, wartawan juga perlu memiliki identitas dan menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik. Dalam menjalankan profesinya, wartawan harus mengedepankan kepentingan publik, independensi, akurasi, keberimbangan, serta tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.</p>
<p>Organisasi Pers Didorong Aktif Meningkatkan Kompetensi<br />Perkembangan teknologi digital membuat tantangan dunia jurnalistik semakin kompleks. Informasi dapat tersebar dengan sangat cepat melalui media sosial dan berbagai platform digital.</p>
<p>Kondisi tersebut membuat wartawan dituntut semakin cermat dalam melakukan verifikasi. Organisasi pers memiliki kesempatan untuk mengambil peran melalui kegiatan pendidikan, pelatihan jurnalistik, diskusi, seminar, hingga peningkatan pemahaman mengenai Kode Etik Jurnalistik.</p>
<p>Peningkatan kompetensi menjadi penting agar wartawan tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Menjaga Kepercayaan Publik<br />Kepercayaan masyarakat merupakan salah satu modal utama media. Sekali sebuah media menyebarkan informasi yang tidak akurat atau mengabaikan prinsip jurnalistik, kepercayaan publik dapat menurun.</p>
<p>Karena itu, organisasi pers bersama perusahaan media dan wartawan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas pemberitaan.</p>
<p>Penerapan prinsip jurnalistik harus menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, mulai dari proses mendapatkan informasi, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, menyusun berita, hingga memberikan hak jawab apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan.</p>
<p>Dengan demikian, organisasi pers dapat berkontribusi dalam menciptakan pers nasional yang sehat dan profesional.</p>
<p>Pada akhirnya, keberadaan organisasi pers dalam ekosistem Dewan Pers harus dipahami berdasarkan ketentuan hukum dan status resmi masing-masing organisasi. Masyarakat juga diharapkan semakin kritis dalam memilih dan mengonsumsi informasi, sementara insan pers terus menjaga integritas, independensi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202608/img-20260813-wa0064.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Daftar Organisasi Pers Resmi di Bawah Naungan Dewan Pers, Ini Perannya dalam Ekosistem Media]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Bamz]]></dc:creator><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Oknum Insial J Dari 509 Kostrad Jember Bekingin Sabung Ayam,Galian C dan Peredaran Obat Terlarang]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-945-dugaan-oknum-insial-j-dari-509-kostrad-jember-bekingin-sabung-ayamgalian-c-dan-peredaran-obat-terlarang</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-945-dugaan-oknum-insial-j-dari-509-kostrad-jember-bekingin-sabung-ayamgalian-c-dan-peredaran-obat-terlarang</guid>
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 12:17:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Dugaan Oknum Insial J Dari 509 Kostrad Jember Bekingin Sabung Ayam,Galian C dan Peredaran Obat Terlarang
 
 
Jember Berita Kompas.com — Sorotan tajam kemb]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Dugaan Oknum Insial J Dari 509 Kostrad Jember Bekingin Sabung Ayam,Galian C dan Peredaran Obat Terlarang</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jember Berita Kompas.com &mdash; Sorotan tajam kembali mengarah ke Kabupaten Jember, menyusul beredarnya dugaan adanya keterlibatan oknum anggota TNI yang Insial J dari kesatuan Batalyon Infanteri Raider 509/Balawara Yudha, Kostrad, yang berkedudukan di Jember. Ia diduga memberikan perlindungan atau "membekingi" aktivitas perjudian sabung ayam sekaligus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena sabung ayam yang beroperasi di sejumlah titik wilayah Jember disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum Insial J yang masih berdinas aktif di Yonif Raider 509/BY Kostrad. Tak hanya perjudian, muncul pula dugaan oknum terkait turut melindungi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah itu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masyarakat mempertanyakan mengapa praktik-praktik yang jelas dilarang hukum dapat berjalan seakan-akan "kebal hukum". Warga berharap pimpinan TNI dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan tersebut. Jika terbukti benar, hal ini sangat mencoreng nama baik institusi, sebab tugas prajurit justru memberantas perjudian dan narkoba, bukan melindunginya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini disusun, pihak Yonif Raider 509/BY Kostrad maupun Polres Jember belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan atas nama oknum tersebut. Redaksi akan terus memantau perkembangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202608/img-20260813-wa0169.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Dugaan Oknum Insial J Dari 509 Kostrad Jember Bekingin Sabung Ayam,Galian C dan Peredaran Obat Terlarang]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[AMI Soroti Perkara Mantan Kades AH Yang di Duga Sempat Menjalani Penahanan Selama 1 bulan 6 hari Sebelum Akhirnya Dibeba]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-944-ami-soroti-perkara-mantan-kades-ah-yang-di-duga-sempat-menjalani-penahanan-selama-1-bulan-6-hari-sebelum-akhirnya-dibeba</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-944-ami-soroti-perkara-mantan-kades-ah-yang-di-duga-sempat-menjalani-penahanan-selama-1-bulan-6-hari-sebelum-akhirnya-dibeba</guid>
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 12:06:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[AMI Soroti Perkara Mantan Kades AH Yang di Duga Sempat Menjalani Penahanan Selama 1 bulan 6 hari Sebelum Akhirnya Dibebaskan.
 
 
Pasuruan Berita Kompas.com ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMI Soroti Perkara Mantan Kades AH Yang di Duga Sempat Menjalani Penahanan Selama 1 bulan 6 hari Sebelum Akhirnya Dibebaskan.</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pasuruan Berita Kompas.com - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mendesak Polres Pasuruan Kota memberikan penjelasan terbuka mengenai status penanganan perkara mantan kepala desa berinisial AH yang diduga sempat menjalani penahanan selama 1 bulan 6 hari sebelum akhirnya dibebaskan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Desakan tersebut disampaikan Baihaki, setelah AH mengaku telah dibebaskan tanpa menjalani persidangan. Kondisi itu, menurut Baihaki, perlu mendapat penjelasan dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Alhamdulillah, bebas tanpa sidang,&rdquo; ujar AH saat bertemu langsung dengan Ketua Umum AMI beberapa waktu lalu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baihaki mengatakan, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status hukum perkara yang pernah menjerat AH. Ia mengatakan, hingga kini belum diketahui secara jelas apakah proses penyidikan masih berjalan, dihentikan, atau telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kalau memang perkara tersebut masih berjalan, tentu publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukumnya. Sebaliknya, apabila sudah dihentikan, tentu ada dasar dan mekanisme hukum yang dapat dijelaskan,&rdquo; kata Baihaki.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, AH sebelumnya mengaku pernah diamankan dan menjalani penahanan dalam perkara yang diduga berkaitan dengan persoalan mafia tanah. Namun, setelah menjalani penahanan selama 1 bulan 6 hari, AH mengaku dibebaskan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, Baihaki menjelaskan, apabila perkara tersebut memang telah masuk tahap penyidikan, terdapat sejumlah tahapan hukum yang dapat dijelaskan kepada publik sepanjang tidak menyangkut informasi yang dikecualikan. Di antaranya terkait perkembangan penyidikan, status perkara, hingga proses pelimpahan apabila berkas telah dinyatakan lengkap.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Prinsipnya sederhana, kami tidak meminta informasi yang bersifat rahasia. Kami hanya meminta klarifikasi atas informasi yang sedang menjadi perhatian publik. Kalau ada yang benar, sampaikan benar. Kalau tidak benar, bantah dengan data. Itu jauh lebih baik dari pada membiarkan informasi berkembang tanpa penjelasan,&rdquo; tuturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk mendapatkan kepastian informasi, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky. Sejumlah pertanyaan disampaikan, mulai dari status perkara AH, keberadaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), perkembangan penyidikan, hingga kemungkinan berkas perkara telah dikirimkan kepada pihak Kejaksaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota terkait sejumlah pertanyaan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Awak media bersama Baihaki Akbar kemudian mendatangi Mapolres Pasuruan Kota untuk meminta klarifikasi secara langsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menyampaikan, untuk memperoleh keterangan terkait persoalan tersebut, awak media diminta mengajukan surat resmi. Ia juga mengatakan tidak mengetahui perkara yang dimaksud.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo; Terkait informasi itu, awak media terlebih dulu untuk mengajukan surat resmi,&rdquo; kata Kasi Humas, Rabu (12/8/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Baihaki mengatakan, media memiliki fungsi kontrol sosial dan berhak memperoleh informasi yang jelas, akurat, serta berimbang. Ia menilai, permintaan konfirmasi merupakan bagian dari upaya media menjalankan tugas jurnalistik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kalau memang tidak mengetahui persoalannya, sampaikan saja secara terbuka. Jangan sampai permintaan surat resmi justru menjadi alasan untuk menghindari konfirmasi. Pers memiliki tugas untuk melakukan klarifikasi sebelum berita diterbitkan, dan pihak yang dikonfirmasi juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan perkara sebelum adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, AMI hanya meminta kepastian mengenai informasi yang berkembang terkait perkara AH sehingga masyarakat tidak memperoleh informasi yang simpang siur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Persoalannya bukan siapa yang salah atau siapa yang benar. Kami ingin memastikan proses hukumnya jelas dan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,&rdquo; jelas Baihaki.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, Baihaki mengatakan, AMI akan terus mengawal persoalan tersebut apabila tidak ada kejelasan mengenai proses hukum AH. Ia bahkan menyebut pihaknya siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi apabila diperlukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kami akan terus mengawal perkara ini dan turun ke jalan jika diperlukan, agar supremasi hukum tetap ditegakkan,&rdquo; tegas Baihaki.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan, jika perkara masih dalam proses, pihak kepolisian dinilai perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangannya. Sementara apabila perkara telah dihentikan, dasar dan mekanisme penghentian juga perlu disampaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain menyoroti status perkara, Baihaki juga menyampaikan adanya pemanggilan terhadap Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, beberapa jam setelah awak media meninggalkan Mapolres Pasuruan Kota.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, belum diketahui secara pasti kepentingan pemanggilan tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah pemanggilan itu berkaitan dengan proses konfirmasi media sebelumnya atau merupakan kepentingan internal kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas kondisi tersebut, Polres Pasuruan Kota masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi secara resmi mengenai status dan perkembangan perkara AH.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202608/img-20260813-wa0153.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : AMI Soroti Perkara Mantan Kades AH Yang di Duga Sempat Menjalani Penahanan Selama 1 bulan 6 hari Sebelum Akhirnya Dibebaskan.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sportivitas dan Sinergi, Lapas I Madiun Ikuti Olahraga Bersama Jajaran APH Madiun]]></title>
                    <link>https://berita-kompas.com/news-943-sportivitas-dan-sinergi-lapas-i-madiun-ikuti-olahraga-bersama-jajaran-aph-madiun</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://berita-kompas.com/news-943-sportivitas-dan-sinergi-lapas-i-madiun-ikuti-olahraga-bersama-jajaran-aph-madiun</guid>
                    <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 21:37:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Sportivitas dan Sinergi, Lapas I Madiun Ikuti Olahraga Bersama Jajaran APH Madiun
 
Madiun Berita Kompas.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (H]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sportivitas dan Sinergi, Lapas I Madiun Ikuti Olahraga Bersama Jajaran APH Madiun</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Madiun Berita Kompas.com &ndash; Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun turut berpartisipasi dalam kegiatan olahraga bersama yang diselenggarakan oleh Oditurat Militer III-12 Madiun, Rabu (12/8).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) wilayah Madiun. Lapas I Madiun dalam kegiatan ini diwakili oleh Kasi Portatib Fajarisman, Kasi Keamanan, serta sejumlah staf.</p>
<p>Rangkaian kegiatan diawali dengan senam bersama yang berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan olahraga bola voli bersama yang semakin mempererat suasana keakraban antarinstansi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keikutsertaan Lapas I Madiun dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya jajaran APH dan Forkopimda di wilayah Madiun. Selain menjaga kebugaran dan kesehatan, kegiatan olahraga bersama juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, kekompakan, serta soliditas dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kalapas I Madiun yang diwakili oleh Kasi Portatib Fajarisman mengatakan &ldquo;Kegiatan olahraga bersama ini menjadi momentum yang sangat baik untuk mempererat silaturahmi, kekompakan, dan sinergi antar Aparat Penegak Hukum serta Forkopimda di wilayah Madiun. Semangat kebersamaan ini sejalan dengan semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,&rdquo; ujar Fajarisman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Lapas I Madiun berkomitmen untuk terus membangun sinergi positif dengan seluruh stakeholder, sekaligus menumbuhkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>*} Publisher Jack'supit&nbsp;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://berita-kompas.com/po-content/uploads/202608/img-20260812-wa0487.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ket Foto : Sportivitas dan Sinergi, Lapas I Madiun Ikuti Olahraga Bersama Jajaran APH Madiun]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Lambang K]]></dc:creator><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item></channel></rss>