Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Diduga Kembali Jadi Lokasi Judi Sabung Ayam, Warga Desak APH Bertindak Tegas Sesuai Hukum
JEMBER BERITA KOMPAS.COM – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, dikabarkan kembali ramai pada Senin (29/6). Informasi yang diterima dari sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan telah menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Sejumlah warga mengaku resah karena apabila benar aktivitas tersebut berlangsung secara rutin, maka kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan kesan lemahnya pengawasan terhadap praktik perjudian yang secara tegas dilarang oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Berdasarkan ketentuan hukum, setiap bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang diselenggarakan dengan unsur taruhan, merupakan perbuatan yang dilarang. Larangan tersebut diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara maupun pihak yang turut serta dalam perjudian. Selain itu, penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana langkah preventif maupun represif yang telah dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut benar adanya. Warga berharap aparat segera melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, hingga penindakan sesuai prosedur hukum guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana di lokasi yang dimaksud.
Di sisi lain, masyarakat juga meminta agar tidak ada ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain, seperti peredaran minuman keras, keributan, hingga gangguan keamanan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi dugaan maraknya aktivitas judi sabung ayam di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan. Oleh karena itu, informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi lebih lanjut dari aparat berwenang.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Apabila dugaan tersebut terbukti, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
*} Publisher Jack'supit
Editor : Lambang K