Bondowoso| Berita-kompas.com – Sebanyak 57 butir rekomendasi resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso kepada Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2026 terkait penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen strategis ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang khidmat di Gedung Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Rabu (22/4/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung pimpinan DPRD itu dihadiri Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., dan Wakil Bupati As'ad Yahya Safi'i, S.E. Turut hadir jajaran Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Bondowoso. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas ketelitian menelaah LKPJ. Ia menegaskan, 57 rekomendasi itu bukan sekadar catatan administratif, melainkan instrumen penting dalam fungsi pengawasan.
"Rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus wujud sinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini menjadi masukan produktif bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Bondowoso," ujarnya.
Bupati mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen menjadikan seluruh rekomendasi sebagai bahan evaluasi mendasar, baik untuk program yang sedang berjalan maupun perencanaan anggaran ke depan.
Tiga Pilar Integrasi Rekomendasi
Seluruh 57 rekomendasi DPRD akan diintegrasikan dalam tiga pilar utama kebijakan daerah:
1. Evaluasi program pembangunan – agar tepat sasaran dan efektif.
2. Acuan kebijakan anggaran – sebagai pedoman penyusunan perubahan APBD maupun APBD tahun berikutnya.
3. Penguatan regulasi – dasar penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis lainnya.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran. "Setiap penggunaan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tegasnya.
Dengan diserahkannya 57 rekomendasi ini, DPRD dan Pemkab Bondowoso berharap kinerja pembangunan tahun mendatang semakin terarah, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Editor : Bamz