Berita-Kompas.Com,Lumajang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan, jajaran Polsek Ranuyoso melakukan penertiban di Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin Maret 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ranuyoso bersama sejumlah personel kepolisian dengan mendatangi lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga digunakan sebagai tempat praktik perjudian sabung ayam.Namun tidak aktivitas Perjudian Sabung ayam
Untuk mencegah kembali digunakannya lokasi tersebut, aparat kepolisian melakukan pembongkaran sekaligus pembakaran arena yang terbuat dari terpal dan kurung ayam.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam karena merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Polsek Ranuyoso menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas setiap aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan serupa.
Editor : Redaksi