Petugas Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Barang Kristal Putih Yang Diduga Narkoba Jenis Sabu
Surabaya Berita Kompas.com - Petugas Rutan Kelas I Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu berhasil digagalkan oleh petugas pada saat pelaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung di area layanan kunjunganpada Senin, 07 September 2026 pukul 08.45 WIB bertempat di area P2U Rutan Kelas I Surabaya.
Penggagalan tersebut bermula ketika petugas penggeledahan berinisial RAP mencurigai gerakgerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA yang hendak memasuki area layanan kunjungan.
Selanjutnya petugas pemeriksa berkoordinasi kepada Karupam dan Wakarupam untuk mengawasi pengunjung tersebut saat berada di aula kunjungan. Setelah melakukan pengawasan, Karupam dan Wakarupam merasa curiga dengan gerak – gerik pengunjung dan warga binaan terhadap barang bawaan mereka. Kemudian pengunjung dan warga binaan tersebut dibawa ke Pos Karupam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam bersama Karupam dan Wakarupam pada masakan makanan Bali, Telur, Tahu, dan Ikan Tongkol ditemukanlah paket kristal putih sebanyak 5 pocket berukuran sedang dan 1 gulungan pocket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam masakan bali tersebut.
Pernyataan ResmiKepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan jajaran petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas pengamanan.
"Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan.” tegasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya segera melakukan pengamanan terhadap pengunjung perempuan tersebut beserta barang bukti dan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis guna mencegah masuknya barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Rutan.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa deteksi dini, ketelitian petugas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan Rutan Kelas I Surabaya yang aman tertib dan bebas narkoba.Pungkasnya
*} Publisher Jack'supit
Editor : Lambang K