Berita-Kompas.Com,Lumajang,Aktivitas perjudian sabung ayam dan Dadu serta Cap jeki yang kembali berlangsung dengan terang-terangan Desa Gunung Tung Nguh Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, telah menambah keresahan di kalangan masyarakat. Sabtu (10/1/2026).
Meskipun sudah dilaporkan beberapa kali ke pihak kepolisian, praktik ilegal ini terus berlanjut, bahkan dengan pengamanan ketat dari para preman yang menjaga lokasi tersebut. Warga pun semakin kecewa atas lambannya respons Polsek Ranuyoso dalam menangani kasus ini.
Diduga pemilik kalangan sabung ayam tersebut dikelola oleh Insial M dan N
Saat dikonfirmasi oleh media melalui via WhatsApp, Kapolsek dan Kanit Reskrim Ranuyoso,Kompak tidak memberitakan Jawaban bahkan diam seribu, terkesan lambat merespon aduan dari masyarakat,terkait adanya praktik sabung ayam di wilayah hukum nya, ironisnya Polsek Ranuyoso tidak punya nyali serta keberanian untuk menutup perjuadian sabung ayam tersebut.
Harapannya publik meminta agar supaya ada tindakan yang tegas dan disiplin, Polsek Ranuyoso dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan bahwa perjudian sabung ayam tidak akan muncul lagi di wilayah tersebut.
Penegakan hukum yang kuat akan membantu memulihkan ketertiban di Lumajang dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh buruk perjudian.
Sementara itu sampai berita ini di tutunkan belum ada konfirmasi lagi terkait maraknya perjudian Sabung ayam di kecamatan Ranuyoso,Polsek Belum memberikan bukti Nyata dalam pemberantasan perjudian Termasuk Sabung ayam dan dadu serta cap jeki,Pungkas Umar
Editor : Redaksi