Viral!! Diduga Oknum Anggota Polsek Jenggawah Terseret Video Kontroversial, Publik Minta Kadiv Propam Mabes Polri Turun Tangan dan Bertindak Tegas
Jember Berita Kompas.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menyeret nama seorang pria yang disebut sebagai Dodik Purwijaya, yang diduga merupakan anggota Polsek Jenggawah, Polres Jember. Video tersebut menyebar secara luas dan memicu gelombang desakan publik agar dugaan tersebut tidak berhenti menjadi konsumsi media sosial, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi oleh institusi Polri.Selasa 30/06/2026.
Dalam narasi yang menyertai video, muncul sejumlah tuduhan serius. Pria tersebut diduga berada di sebuah kamar bersama seorang perempuan berinisial ALD. Narasi yang sama juga memuat tuduhan mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika, keterlibatan dalam praktik perjudian daring, dugaan penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan pelanggaran kode etik profesi sebagai anggota Polri.
Selain itu, video tersebut juga memuat klaim bahwa yang bersangkutan diduga pernah terseret perkara narkotika, diduga memanfaatkan perempuan dengan dalih memberikan perlindungan hukum, serta disebut beberapa kali menjalani proses pelanggaran kode etik. Namun, hingga berita ini diterbitkan, seluruh tuduhan tersebut belum terbukti dan masih memerlukan verifikasi melalui proses pemeriksaan resmi.
Beredarnya video tersebut memicu perhatian luas masyarakat. Sejumlah pihak meminta Propam Polres Jember, Bid Propam Polda Jawa Timur, hingga Divisi Propam Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, transparan, dan menyeluruh terhadap seluruh materi yang beredar.
Masyarakat juga berharap Kepala Divisi Propam Mabes Polri memberikan atensi khusus terhadap perkara ini agar proses pemeriksaan berjalan independen, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Harapan tersebut muncul sebagai bentuk dorongan agar setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri ditangani secara tegas sesuai aturan, apabila terbukti.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur tindak pidana, maka penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dugaan penyalahgunaan narkotika, apabila terbukti melalui proses peradilan, dapat dikenakan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara dugaan perjudian dapat diproses berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau ketentuan pidana lain yang relevan.
Di sisi lain, apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik profesi Polri, maka penanganannya mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, beserta ketentuan disiplin anggota Polri yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Polres Jember maupun dari pihak yang disebut dalam video terkait substansi tuduhan yang beredar. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Publik kini menanti langkah konkret aparat pengawas internal Polri. Pemeriksaan yang profesional, transparan, dan bebas dari perlakuan istimewa dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi, sehingga seluruh dugaan yang beredar hanya dapat dinyatakan benar atau tidak melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
*} Publisher Jack'supit
Editor : Lambang K