SAMPANG| Berita-kompas.com – Kepastian hukum bagi anak-anak yang kehilangan figur orang tua kini menjadi prioritas Kejaksaan Negeri Sampang. Pada Senin (29/06/2026), Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara resmi mendaftarkan permohonan perwalian untuk tiga anak di bawah umur ke Pengadilan Agama Sampang.
Langkah kolektif ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari gerakan masif yang digelar serentak oleh JPN di seluruh Jawa Timur. Inisiatif ini merupakan wujud nyata sinergi di bawah naungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mewujudkan program ketahanan keluarga, sejalan dengan visi besar "Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara."
Negara Hadir sebagai Pelindung
Di balik tumpukan berkas hukum, tersimpan harapan besar bagi tiga anak yang saat ini berada dalam situasi rentan. Dengan hadirnya negara melalui JPN, mereka tidak lagi sendiri. Tindakan ini diambil untuk menjamin status hukum yang jelas, memastikan hak keperdataan terpenuhi, serta memberikan perlindungan menyeluruh bagi mereka yang telah kehilangan pengasuhan orang tua kandung.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sampang, Athur M. Silalahi, S.H., M.H., yang secara langsung memimpin pendaftaran, menegaskan bahwa ini adalah komitmen nyata Korps Adhyaksa.
"Kami hadir sebagai tameng pelindung. Kepastian hukum mengenai siapa yang berhak menjadi wali sangat krusial. Tanpa itu, hak dasar anak seperti pengasuhan layak dan kesejahteraan bisa terabaikan," ujar Athur di sela-sela proses pendaftaran.
Menjaga Masa Depan dari Kerentanan Birokrasi
Athur menjelaskan, selama ini tanpa status perwalian yang berkekuatan hukum tetap, anak-anak di bawah umur kerap menghadapi kendala birokrasi yang rumit. Mulai dari urusan administrasi kependudukan, hak asuh, hingga perlindungan aset keperdataan mereka.
"Anak-anak ini rawan menghadapi eksploitasi, penelantaran, dan hambatan sosial lainnya. Dengan adanya penetapan wali oleh pengadilan, kita pastikan aset-aset mereka terlindungi dan mereka terhindar dari segala bentuk perlakuan tidak adil," tambahnya.
Kehadiran JPN dalam perkara ini diharapkan menjadi titik balik, di mana kepentingan anak dan negara tidak lagi terpisahkan.
Sinergi Antar Lembaga dan Jadwal Sidang
Proses pendaftaran yang berlangsung khidmat di kantor Pengadilan Agama Sampang mendapatkan sambutan hangat dari para hakim dan panitera setempat. Sinergi antara Kejaksaan dan Pengadilan Agama ini menandakan adanya kesamaan visi dalam memprioritaskan keselamatan dan hak konstitusional anak-anak di Kabupaten Sampang.
Pihak Pengadilan Agama Sampang memastikan perkara ini akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Persidangan pertama untuk memeriksa berkas dan saksi-saksi terkait dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 16 Juli 2026 mendatang.
Membangun Ketahanan Keluarga dari Akar
Melalui pelaksanaan program serentak di seluruh wilayah hukum Kejati Jatim ini, diharapkan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perlindungan sosial dapat terakselerasi. Penguatan legalitas anak-anak ini menjadi fondasi utama untuk menciptakan ketahanan keluarga yang tangguh, sebagai bekal menyongsong masa depan Nusantara yang lebih cerah.
"Anak-anak adalah generasi penerus. Menjaga mereka adalah kewajiban kita bersama," pungkas Athur.
(Taufiq)
Editor : Bamz