Moment Haru Pernikahan di Balik Jeruji, Sepasang Sejoli Penyala Guna Barang Terlarang Narkotika Yang Diamankan Oleh Satr

Reporter : Lambang K
Ket Foto : Moment Haru Pernikahan di Balik Jeruji, Sepasang Sejoli Penyala Guna Barang Terlarang Narkotika Yang Diamankan Oleh Satreskoba Polres Ngawi Dengan Punggawanya AKP Marji Wibowo, Merasa Berbahagia 

Moment Haru Pernikahan di Balik Jeruji, Sepasang Sejoli Penyala Guna Barang Terlarang Narkotika Yang Diamankan Oleh Satreskoba Polres Ngawi Dengan Punggawanya AKP Marji Wibowo, Merasa Berbahagia 

 


NGAWI Berita Kompas.com – Dikutip dari sumber beberapa Media yang terpercaya, tidak semua kisah yang bermula dari sebuah pengungkapan kasus kriminal berakhir dengan cerita yang sama. Di Polres Ngawi, sebuah peristiwa yang sarat makna kemanusiaan terjadi di tengah proses penegakan hukum terhadap kasus narkotika.


Berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin AKP Marji Wibowo, S.H., berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 223,842 gram.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka, ND (30) alias Sinyo dan OST (31), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi.


Namun di balik perkara hukum yang sedang mereka hadapi, tersimpan kisah lain yang jarang terungkap. Keduanya ternyata telah lama menjalin hubungan serius dan memiliki keinginan untuk mengikat janji suci sebagai pasangan suami istri.


Setelah melalui berbagai proses administrasi, mendapat persetujuan keluarga, serta memenuhi ketentuan yang berlaku, harapan itu akhirnya terwujud. Di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi, di tengah pengawalan proses hukum yang masih berjalan, ND dan OST resmi melangsungkan akad nikah.


Prosesi berlangsung sederhana namun penuh makna. Suasana haru menyelimuti masjid ketika ijab kabul diucapkan dengan lancar di hadapan keluarga, penghulu, dan petugas yang mendampingi. Dalam momen tersebut, status keduanya berubah bukan lagi sekadar pasangan yang saling berjanji, melainkan suami dan istri yang sah secara agama dan negara.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika tetap dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tegas. Namun di sisi lain, hak-hak dasar setiap warga negara tetap dihormati sesuai ketentuan yang berlaku.


“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika tetap kami laksanakan secara profesional, transparan, dan tegas. Namun demikian, hak-hak para tersangka yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan tetap kami berikan, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan secara sah. Kami berharap momentum ini dapat menjadi titik awal bagi keduanya untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar AKBP Prayoga, Sabtu (13/6/2026).


Meski telah resmi menikah, proses hukum terhadap perkara narkotika yang menjerat keduanya tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap proses penegakan hukum, terdapat sisi kemanusiaan yang tetap dijunjung tinggi. Sebuah kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan masih terbuka bagi siapa pun yang bersedia berubah.


Polres Ngawi juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui Call Center 110. Partisipasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.


Di tengah perjalanan hukum yang masih harus dijalani, akad nikah yang berlangsung di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi menjadi sebuah babak baru bagi kedua mempelai sebuah harapan bahwa setiap orang selalu memiliki kesempatan untuk memulai kembali dan menata kehidupan ke arah yang lebih baik.


*} Publisher Jack'supit 

Editor : Lambang K

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru