Wakapolres Metro Jaktim Menjadi Irup Hari Kesadaran Nasional

banner 300600

Beritakompas.com, Jakarta – Upacara yang digelar di lapangan apel Polres Metro Jakarta Timur tersebut dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.Si selaku inspentur upacara.pada Senin 18 Maret 2024.

Membacakan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, S.I.K., Wakapolres Mertro Jaktim berharap kesucian bulan ramadhan dapat menjadi penyemangat untuk terus melakukan amal serta perbuatan baik bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Mencegah potensi gangguan kamtibmas yang terjadi selama bulan ramadhan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.

Bacaan Lainnya
banner 300600

“Di bulan ramadhan ini tentunya terjadi peningkatan aktifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah, oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pengamanan untuk mencegah terjadinya potensi kerawanan serta gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kelancaran ibadah di bulan suci ramadhan”jelas Wakapolres membacakan amanat Kapolda Metro jaya.

“saya menekankan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pencegahan sebagai berikut, Lakukan mapping terhadap kelompok kelompok tawuran di wilayah masing masing, berikan himbauan dan edukasi agar tidak melakukan tawuran, sahur on the road, dan balap liar.Libatkan masyarakat dan stakeholder terkait.Kemudian tingkatkan patroli pada jam-jam rawan tawuran, sahur on the road, balap liar, menjelang berbuka puasa dan kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas”lanjutnya.

Adapun penekanan Kapolda Metro Jaya kepada personel :
1. Jadikan momentum upacara kesadaran nasional untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polda metro jaya yang aman, damai dan sejahtera;
2. Meningkatkan semangat kebangsaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas;
3. Membangun polri yang presisi, berwibawa dan dicintai masyarakat;
4. Hindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun.
5. Tingkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat terutama dalam menegakkan hukum untuk menghindari timbulnya komplain dari masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas;
6. Berdayakan potensi masyarakat yang ada di wilayah masing-masing untuk bersama-sama mengelola dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.

(Wawan Nugroho)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *