Undangan Jurnalis Acara Pisah Sambut Kapolres Bondowoso, Diduga Tebang Pilih 

banner 300600

BONDOWOSO| Berita-kompas. Com – Terkait undangan liputan informasi yang dituangkan acara pisah sambut Kapolres lama kepada Kapolres Baru, sejumlah wartawan di Bondowoso mengaku kecewa. Pasalnya, karena tidak diundang dalam acara pisah sambut oleh Polres Bondowoso. Mereka menilai Polres Bondowoso pilih-pilih dalam mengundang wartawan, sehingga muncul gejolak bahwa ‘media kecil’ tak dipandang Polres Bondowoso.

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia (18/12/23).

Pada dasarnya, pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya dan tidak memandang jenis media. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (Pasal 4 ayat (3) UU Pers). Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.

Disaat ramainya di Group Pokja Polres Bondowoso “POKJA POLRES ONLINE”dengan ketidak terbukaan atau tembang pilih yang dilakukan oleh Kapolres Bondowoso acara pisah sambut Kapolres baru dan yang lama.

Kasihumas memaparkan “Mohon maaf rekan-rekan jadi untuk acara pisah sambut Kapolres, saya sebagai Humas tidak diajak koordinasi atau tidak dilibatkan terkait undangan tersebut, jadi mohon maaf nanti kita agendakan dengan Kapolres yang baru,” ungkap Kasihumas Mapolres Bondowoso.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Publik telah diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan telah berlaku efektif tanggal 30 April 2010.

 ( Red )

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *