Tragedi Tabrak Lari di Dampit, Remaja Tewas, Pelaku Diburu Polisi !

banner 300600

Berita-Kompas.com, MALANG – Kejadian tabrak lari yang merenggut nyawa remaja di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, memang merupakan peristiwa yang sangat tragis. Aparat Kepolisian Resor Malang sedang giat memburu pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Menurut Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Jumat (15/12/2023). Korban, yang merupakan seorang remaja berinisial AS (14), warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami tabrakan dengan sebuah kendaraan roda empat.

“Terkait laka lantas di Kecamatan Dampit, kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku,” ungkap Ipda Adnan di Polres Malang, Sabtu (16/12).

Korban AS mengendarai sepeda motor Honda Vario N-2099-IJ melintas dari arah barat ke timur di Jalan Raya Majang Tengah. Kejadian tragis ini bermula dari tabrak belakang oleh sebuah kendaraan roda empat dengan nomor polisi yang belum diketahui. Karena jarak yang terlalu dekat, korban terpelanting dan mengalami luka parah, termasuk patah tulang di bagian kiri.

Pelaku tabrak lari diduga melarikan diri dengan cepat ke arah timur jalur Kabupaten Lumajang. Aparat kepolisian, khususnya Unit Laka Satlantas Polres Malang, sedang melakukan pencarian intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan segera menangkapnya.

“Pelaku tabrak lari diduga melarikan diri dengan cepat ke arah timur jalur Kabupaten Lumajang,” imbuh Ipda Adnan.

Jenazah korban AS telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan visum. Proses penyelidikan terus berlangsung, dan masyarakat diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu dalam mengungkap keberadaan pelaku.

Semoga pelaku dapat segera ditangkap dan dibawa ke hadapan hukum, serta keluarga korban diberikan kekuatan dalam menghadapi kehilangan yang mendalam. Aparat kepolisian berharap agar keadilan dapat segera tercapai dalam kasus ini.

(Reagan)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *