Bondowoso| Berita-kompas. Com – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan ekstrem di daerah sebagaimana tertuang dalam Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Kini Dinas Sosial Kab. Bondowoso memberikan bantuan usaha produktif kepada penerima manfaat yang ada Kel. Blindungan Kec. Bondowoso.
Kepala Kelurahan Blindungan Kec. Bondowoso Januar mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, program pemberdayaan masyarakat yang pada implementasinya kali ini difokuskan untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Program pemberdayaan seperti pemberian modal bantuan pengembangan usaha ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga yang pada gilirannya mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial karitatif. ” Ujarnya.
Kegiatan ini menurutnya, dimaksudkan memberikan dukungan Program Percepatan Penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan masyarakat miskin ektrem agar mampu mengembangkan usaha dan menambah pendapatan ekonomi keluarga dengan tujuan merubah pola pikir dan sikap mental keluarga miskin ektrem dari ketergantungan dan konsumtif menjadi mandiri dan produktif.
” Bahkan hal ini juga meningkatkan pendapatan melalui usaha ekonomi keluarga miskin ekstrem, menumbuhkan potensi yang dapat dikembangkan oleh penerima manfaat, dan menciptakan proses bisnis kewirausahaan dari aspek sosial dan ekonomi untuk mengembangkan potensi dan kemampuan keluarga miskin dalam mengelola usahanya.” Ungkap Januar.
Dan berharap, selain diberi modal usaha juga harus ada pendampingan usaha sampai masing-masing penerima manfaat benar-benar berdaya.
“Bagi yang sudah berhasil, sudah berdaya secara ekonomi, ini diharapkan siap graduasi dari berbagai program bansos seperti PKH, sembako, dan lain-lain. Artinya, mereka tidak lagi menerima bansos karena sudah berhasil keluar dari kemiskinan.,” Tutur Lurah Blindungan.
(Bam” S)