Terkait PTSL Kades Desa Gebangkerep Diduga Menyalah Gunakan Wewenang dan Jabatan

banner 300600

Beritakompas.com, Nganjuk – PTSL desa gebangkerep yang mendapatkan kuota dari BPN 1000 bidang,yang sekarang ini baru tahap pendaftaran para pemohon sertifikat,diduga kades Gebangkerep Menyalah gunakan dan jabatan sebagai kepala desa.sedangkan menurut gunawan camat baron saat ditanya tentang dana talangan oleh kades dirinya tidak mengetahui sama sekali,dan tidak ikut campur tangan karena sudah langsung dengan pihak bpn.

“Sesuai hasil konfirmasi dengan Sri rahayu selaku kades,kalau program PTSL itu semua diserahkan ke panitia pokmas,terus untuk biaya PTSL dikenakan biaya 600 ribu bidang dan untuk biaya nya sementara pakai dana talangan dulu,untuk kegunaan rincian biaya langsung tanya ketua pokmas nya saja Suparno,’jelas Sri.

“Sementara itu Suparno selaku ketua PTSL yang pekerjaan sehari harinya mengajar,saat dikonfirmasi oleh beberapa media menjelaskan,”kalau dirinya belum mendapatkan surat pengangkatan SK dari kepala desa,jadi saya mau menjelaskan tentang program PTSL takut salah karena belum ada SK.

“Dari hasil keterangan Suparno yang ditunjuk ketua PTSL oleh Sri Rahayu,ada dugaan kuat kades Gebangkerep Menyalah gunakan wewenang dan jabatannya dalam hal program PTSL tersebut.bersambung

(Sony)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *