Terima Audiensi KSPSI AGN, Kapolresta Tangerang Pastikan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

banner 300600

Beritakompas.com, Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menerima audiensi dari Dewan Pengurus Cabang KSPSI AGN Kabupaten Tangerang di Ruang Posko Deteksi Satintelkam Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (11/12/2023).

Kedatangan DPC KSPSI AGN Kabupaten Tangerang itu bertujuan mempertanyakan perkembangan dugaan kasus pengeroyokan yang dialami oleh pengurus tingkat PUK SPSI PT. Adis Balaraja yang sudah dilaporkan sebelumnya. Adapun peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (7/12/2023).

“Ucapan setinggi-tingginya kepada Kapolresta Tangerang atas kinerja dan progres terkait penanganan hukum insiden bentrokan yang terjadi di PT. Adis,” kata Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, kepolisian tetap menjalankan proses peradilan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kemudian berkaitan dengan proses peradilan, kami tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah dan keadilan yang seadil adilnya,” kata Sigit.

Sigit juga menjelaskan, kepolisian sudah mengupayakan agar proses hukum. Ia pun mengajak semua pihak untuk taat hukum dan taat proses.

“Karena kami dari pihak kepolisian, tidak bisa melakukan upaya paksa tanpa adanya dasar bukti-bukti yang kuat,” tandas Sigit.

(Wawan)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *