Sekretaris Desa Sutera Diduga Keras Bekingi Pedagang BBM Ilegal

banner 300600

Beritakompas.com, Kayong Utara Kalbar – Sekretaris Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat, di duga keras bekingi pedagang BBM Ilegal jenis solar sebanyak 24.000 liter dan jenis Pertalite sebanyak 50.000 liter perbulan.

Hal itu terbukti adanya, sesuai dengan surat rekomendasi Nomor: 503/36/1/Bang, tanggal 9 Oktober 2023, yang telah diberikannya oleh sekretaris Desa Sutera kepada Sugeng Supriyatno.

Hasil konfirmasi dengan Kades Sutra pada 16/10/23 diruangan kerjanya Kades mengatakan bahwa yang biasanya dia berikan rekomendasi hanya sebanyak 10.000 liter saja perbulanya.

Selanjutnya Kades mengatakan bahwa mengenai rekomendasi yang di keluarkan oleh Sekdes jenis solar sebanyak 24.000 liter dan jenis Pertalite sebanyak 50.000 liter perbulan
Itu diluar pengetahuanya .

Berdasarkan hasil konfirmasi awak media ini pada (16/10/23) dengan Ibu A.l, bagian pelayanan perijinan PTSP Kabupaten Kayong Utara, di ruangan kerjanya A.l menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak pernah satupun menerbitkan ijin BBM di Kabupaten Kayong Utar ,selain SPBU kata A.l.

A.l menambahkan bahwa, ijin dagang sembako tidak bisa di gunakan untuk BBM, karena untuk BBM harus memiliki ijin tersendiri ujarnya .

Dari keterangan pihak PTSP sudah jelas bahwa Sugeng Supriyatno tidak memiliki ijin BBM.

Maka diminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolres Kayong Utara untuk segera menindak tegas, pelaku tindak pidana, agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Sugeng Supriyatno, Sekdes dan Kades Sutera,agar tidak menimbulkan persepsi publik adanya unsur pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

(A.R.)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *