BeritaKompas.com, Bengkayang – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bengkayang Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024 dengan Acara Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang dengan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang ,Kamis 4 April 2024 Pukul 16.00 Wiba-selesai.
Adapun yang hadir dalam rapat Paripurna DPRD istimewa DPRD istimewa Rapat Sidang ini di pimpin Ketua DPRD Fransiskus,M.Pd. Turut hadir Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Sekertaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus,S.E,M.M, Wakil Ketua I Jonedhi,S.Pi, Wakil Ketua 2 Esidorus,S.P,. Sekwan Bernadeta,S.H.,M.H., Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, FORKOMPINDA, Asisten, Staf Ahli, dan Seluruh OPD yang ada dilingkungan Kabupaten Bengkayang, Rapat tersebut belangsung Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang.
Selanjutnya,PAW tersebut adalah Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Saudara Karto sebagai Pengganti Antar Waktu atas nama Ratius dari Fraksi Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia (DPPI) asal Partai Perindo Daerah Pemilihan Kabupaten Bengkayang IV (empat) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 241/PEM/2024 Tanggal 8 Maret 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Ratius dan Peresmian Pengangkatan Saudara Karto Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bengkayang.
Selanjutnya Anggota Pengganti Antar Waktu mengucapkan Sumpah atau Janji sebelum memangku jabatan, sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus, M.Pd.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara Ratius atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang dan Kepada Saudara Karto Kami ucapkan selamat atas peresmian Pengangkatan nya dan selamat berkarya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang” ,ucap Fransiskus.
Pewarta : Kusnadi