Beritakompas.com, Pandeglang – Setelah beberapa waktu lalu memperoleh sertifikat Akreditasi Paripurna, BLUD UPT Puskesms Cimanggu terus melaju dengan membuat terobosan layanan prima melalui Digitalisasi sistem layanan kesehatan yaitu dengan menggunakan Rekam Medik Elektronik (RME), dimana layanan pasien rawat jalan sudah tanpa menggunakan kertas lagi.
Saat awak media Kompas melihat langsung dan mewawancarai Pimpinan BLUD Puskesmas Cimanggu Iyat Supriatna, SST, M.Si., menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari Transformasi sistem kesehatan, yaitu Digitalisasi kesehatan dalam bentuk Rekam Medik Elektronik (RME).
RME dirancang dengan menggunakan sistem elektronik artinya tanpa menggunakan kertas (Paperless). Hal ini sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap Permenkes 24 tahun 2012 tentang RME Faskes, juga komitmen kami terhadap jaga mutu layanan yang berkesinambungan
Terwujudnya layanan RME di Puskesmas Cimanggu melalui kerjasama dengan salah satu provider RME untuk kelangsungannya. Insyaallah akan banyan kemanfaatan terutama dalam hal efisiensi dan efektifitas waktu, tempat dan biaya, juga data tersimpan dengan aman dalam jangka waktu minimal 25 tahun kedepan sejak dimulai kunjungan, tutupnya.
(Toni Metik)