Proyek P3-TGAI Diduga Tidak Sesuai Aturan dan Spesifikasi dan Ada Penggarapan Sungai Atau Irigasi Sawah Milik TNUK Tanpa Ijin

banner 300600

Beritakompas.com, Pandeglang – Melalui Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR telah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Irigasi, dimana Petani sebagai penerima manfaat, akan tetapi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3- TGAI) yang sudah mulai direalisasikan tersebut, mendapat sorotan dari berbagai pihak, pasalnya dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan aturan dan spesifikasi.

Proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) yang berlokasi di D.I. Cipatujah, Desa Kertamukti, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, proyek yang menelan biaya senilai Rp.195.000.000.00 dan bersumber dari APBN Tahun 2023 ini, diduga tidak mengedepankan kualitas, pengerjaannya dilaksanakan Kelompok P3A Nagabakti mendapat sorotan berbagai fihak, menyangkut kualitas.

Seperti halnya pekerjaan irigasi/saluran di Desa Kertamukti, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, saat Wartawan Investigasi Media Berita Kompas.com, datang ke lokasi, Minggu,(03/09/2023). Sangat terlihat jelas, para pekerja melakukan pemasangan pondasi menggunakan material batu yang dapat mengumpulkan dari sungai dan cara pemasangan nya pun asal asalan, hal ini tentu saja akan mengurangi kualitas dan pembangunan hasilnya tidak akan maksimal, selain itu juga besar dugaan akan merugikan keuangan negara juga merugikan Petani penerima manfaat.

Selain itu tanpa Ijin dan koordinasi dengan Pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) diduga kuat Aliran sungai Milik TNUK tersebut yang padahal itu sudah ada irigasi saluran kesawah tapi itu milik Balai TNUK, selain dikerjakannya asal-asalan itu sangat tidak menghargai pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK)

Terkait pengerjaan tersebut pihak pengelola BBWS seolah tutup mata, pengerjaan program (P3-TGAI) Dengan nama klompok P3A Nagabakti yang pengerjaannya diduga kurang memenuhi sarat spesifikasi. Terkesan di ambaikan. Tidak adanya pelaksana teknis dan Konsultan pengawas dilapangan. Diduga pengerjaan tersebut sudah direncanakan untuk meraup keuntungan semata tanpa memikirkan kualitas, dan kenapa harus mengambil Aliran sungai atau saluran yang Sudah Ada Irigasinya milik dari Balai TNUK Sepanjang 50 meter, Tanpa adanya ijin dari Balai TNUK.

Bersumber dari beberapa pernyataan warga setempat yang peduli terhadap pembangunan tersebut, diperoleh informasi, bahwa pengerjaan proyek yang didanai uang rakyat itu, kurang memperhatikan kualitas. Dikhawatirkan nantinya proyek itu tidak akan bisa bertahan lama dan tidak memberikan manfaat kepada warga petani.

“Sudah jelas anggaran tersebut adalah uang Negara, artinya uang Rakyat. Ketika ada Proyek berhak warga masyarakat wajib tahu dan menegur apabila proyek pengerjaannya asal asalan.” Ujar seorang warga yang jati dirinya tidak bersedia dipublikasi.

Saat di konfirmasi Wartawan Investigasi bendahara dari kelompok tani P3A Nagabakti Sa’i terkesan melecehkan dan menghinakan awak media bahkan menantang untuk di tayangkan dalam pemberitaan terkait pekerjaannya bahkan saat di ajak berjabat tangan pun Sa’i tidak menerima jabat tangan wartawan dan memperlihatkan kemarahan dalam raut wajahnya, ada apa dengan Bendahara tersebut yang padahal jelas jelas pekerjaannya asjad alias asal jadi,” pungkasnya.

(Toni Metik)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *