Proses Pemasangan Plang Pemberitahuan di Pasar Kutabumi Dihalangi Pedagang

banner 300600

Beritakompas.com, Tangerang – sekitar pukul 16.00 Wib, petugas dari Perumda Pasar Kabupaten Tangerang bersama Satpol PP dan TNI/ Polri bermaksud menempatkan plang pemberitahuan dimulainya Program Revitalisasi Pasar Kutabumi. Tujuan pemasangan plang ini adalah sebagai penanda program pemerintah daerah dalam mewujudkan pasar yang lebih sehat, nyaman dan modern. Senin (24/10/2023)

Sayangnya, upaya ini mendapat perlawanan dan gangguan dari sekelompok massa pedagang yang tidak menginginkan program revitalisasi. Dengan pendekatan yang humanis, petugas berupaya untuk membangun komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun hingga pukul 18.30 massa tetap memenuhi jalan, melawan petugas dan mengganggu arus lalu lintas.

Meskipun aksi mereka tidak mengantongi ijin atau pemberitahuan dan telah mengakibatkan gangguan kamtibmas, petugas tetap berupaya melakukan pendekatan. Sampai sekitar pukul 19.00 akhirnya petugas Dalmas dari Satsamapta Polresta Tangerang menurunkan Rantis AWC untuk mendorong dan menertibkan massa.

Akhirnya, dengan massa yang telah dapat dikendalikan, proses pemasangan plang dapat berjalan dan selesai dengan situasi aman kondusif. Saat ini kondisi di lokasi telah kembali normal dan beberapa petugas terlihat menjaga situasi dinsekitar lokasi.

(Wawan N)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *