Beritakompas.com, Surabaya, – Menjelang tahun baru yang sudah kurang dua hari dan akan memasuki tahun baru 2024, Polrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K,.M.H. yang di didampingi langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K..dan Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman dalam mengadakan giat Conference Press Release yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Bertempat di gedung Moch. Yasin Mapolrestabes Surabaya. Jum’at – 29/12/23.
Dalam adanya giat di penghujung tahun 2023 ini, terkumpul semua data sejumlah angka kriminal kejahatan, penyalahgunaan narkoba, hingga sejumlah kasus laka lantas selama satu tahun 2023.
Kapolrestabes Surabaya juga memaparkan kepada awak media dalam giat tersebut, terkait Adanya kasus selama tahun 2023, pengungkapan kasus Narkoba sebanyak 787 kasus, dengan total tersangka sebanyak 984 orang, diantaranya ; 951 tersangka berjenis kelamin laki laki dan sebanyak 33 tersangka berjenis kelamin perempuan.
“Satresnarkoba berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu sebanyak 238.861 kg, Pil Extacy 25.743 butir, Ganja sebanyak 30.830 kg, Pil Double L sebanyak 1.574.783 butir, dan Happy Five sebanyak 1.016 butir.” ujar Kapolrestabes Pasma.
Untuk kasus Kriminal dengan berbagai modus operandi, Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 64 kasus menonjol (atensi) yang telah di rilis, diantaranya kasus 3 C (Curas, Curat, Curanmor). Sebanyak 198 kasus Curat dengan 245 tersangka, kasus Curas sebanyak 69 dengan 87 tersangka dan 345 kasus Curanmor dengan 322 tersangka.
Polrestabes Surabaya juga membentuk kegiatan Harkamtibmas 2023, seperti : Tim Anti Bandit Jatanras Polrestabes Surabaya, Operasi Cipta kondisi di malam hari yang mengantisipasi kelompok Gangster, Patroli Gabungan Objek Vital, Penyekatan Batas Kota untuk mengantisipasi kriminal dari luar kota Surabaya, Giat Sambang, dan Tim Respati Presisi yang bertujuan untuk merespon segala aduan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya apabila ada tindak kejahatan atau konflik warga.
Masih menurut penjelasan Kapolrestabes, “Dari semua data Kasatlantas mengenai Laka lantas di jalan raya, tercatat sebanyak 1.404 jumlah laka, diantaranya : Diketahui meninggal dunia sebanyak 161 orang, dan sebanyak 20 orang luka berat, dan luka ringan sebanyak 1.722 orang, sedangkan untuk total penindakan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya terhadap pemakaian knalpot brong sebanyak 416 kali, sedangkan untuk Unit Lantas Polsek Jajaran sebanyak 932 kali.” pungkas Polrestabes Pasma.
Penulis : Samsul A.