Beritakompas.com, Sidoarjo – Dalam operasi penyelidikan yang cepat dan intensif, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus perampokan yang juga berujung pada pembunuhan di Toko Arya Mart, yang berlokasi di Jalan Mandala No. 493 RT 17 RW 05, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berusia 21 tahun bernama P.R, yang beralamat di Desa Buduan, Kecamatan Subah, Kabupaten Situbondo, dan menempati sebuah kos di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Peristiwa tragis ini terjadi pada malam tanggal 31 Maret 2024, ketika korban Y.M., seorang penjaga toko berusia 22 tahun, ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kombes Pol Christian Tobing, Kepala Kepolisian Resort Sidoarjo, memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian ini, Selasa (02/04/2024).
“Modus operandi pelaku adalah dengan membawa pisau dapur ke dalam toko, dengan dalih ingin membeli pulsa. Namun, begitu masuk, pelaku langsung menyerang korban dengan kejam, mencekik leher dan menutup mulut serta hidung korban menggunakan jilbab korban,” ujar Kombes Pol Christian Tobing.
Kronologi kejadian ini terungkap setelah seorang saksi melaporkan keanehan di sekitar toko tersebut, yang kemudian memaksa orang tua korban untuk memeriksa toko tersebut. Setelah memaksa masuk ke dalam, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Tim Sat Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif, yang mengarah pada penangkapan tersangka P.R. di sekitar lokasi TKP. Setelah penggeledahan di kamar kostnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp. 4.995.000,- yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Pelaku mengakui perbuatannya, mengatakan bahwa ia melakukan tindakan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi, setelah kehilangan pekerjaan,” imbuh Kombes Pol Christian Tobing.
Peristiwa ini menunjukkan kesigapan dan keberhasilan aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminal serius, serta memberikan pesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan diri dan lingkungan sekitar.
(Badwi)