Beritakompas.com, Tanjungperak – Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur mangamankan 10 remaja dari kelompok anggota Gangster All Star Surabaya diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Mereka ( para remaja) berhasil diamankan di Jalan Bulaksari Kecamatan Semampir wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis 15 Maret 2024 sekitar pukul 02:30 dini hari Wib.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto menyampaikan, puluhan remaja itu ditangkap Tim Rainmas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat melaksanakan giat patroli antasipasi 3C (curas, curat dan curanmor).
Penangkapan kelompok anak muda itu bermula dari laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang berkumpul diwilayah Kecamatan Semapir Surabaya.
Petugas pun bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan puluhan pemuda diduga dari kelompok anggota Gangster All Star Surabaya.
Salah satu dari mereka, ada yang masih berusia dibawah umur dan berstatus pelajar ,” kata IPTU Suroto dalam keterangan pers- nya Kamis (14/03/2024).
Selain menangkap peluhan remaja, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buah senjata tajam (sajam), 5 buah handphone (Hp), 4 buah sarung dan 1 buah paralon tajam berbentuk celurit.
Mereka kemudian digelandang dan serahkan kepada petugas Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna mengikuti pemeriksaan lebih lanjut,” tegas IPTU Suroto.
IPTU Suroto menambahkan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkometmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukumnya guna memberikan perlindungan maksimal kapada masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,” pungkas Suroto.
(Badwi)