Polres Malang Gelar Rapat Forum Konsultasi Publik, Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

banner 300600

BeritaKompas.com, MALANG – Rapat Forum Konsultasi Publik yang diadakan oleh Polres Malang merupakan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang, pada Rabu, (1/11/2023). Acara ini dipimpin oleh Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, dan dihadiri oleh lebih dari 90 orang dari berbagai lapisan masyarakat Kabupaten Malang.

Forum ini juga melibatkan Prof. Latipun Ph.D, Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang, sebagai narasumber untuk membahas peningkatan pelayanan publik. Rapat ini fokus pada peningkatan pelayanan publik di beberapa aspek, seperti pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan di Satuan Pelayanan Keimigrasian dan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta pelayanan masyarakat lain di lingkungan Polres Malang.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Forum Komunikasi dengan masyarakat dalam meningkatkan pelayan Publik baik di SPKT, SIM dan SKCK,” kata Kompol Wisnu di Mapolres Malang, Rabu (1/11).

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menegaskan pentingnya acara ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan akuntabel. Mereka berusaha untuk mengidentifikasi masukan dan saran dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami mohon masukan kepada audiens yang hadir, setelah nanti para narasumber memaparkan terkait pelayanan publik di Polres Malang,” imbuh Kompol Wisnu.

Selain itu, Polres Malang juga bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk melakukan survei kepuasan masyarakat. Hasil survei kepuasan masyarakat yang dipresentasikan oleh Prof. Latipun Ph.D menunjukkan bahwa pelayanan SKCK Polres Malang mendapat penilaian baik, dengan indeks kepuasan sebesar 48,28% dan sangat baik sejumlah 1,72%. Pelayanan SPKT dan beberapa unit lainnya juga mendapat penilaian baik atau sangat baik.

“Pelayanan SKCK mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat,” ungkap Prof. Latipun Ph.D.

Prof. Latipun juga menyoroti fakta bahwa persepsi masyarakat terhadap pelayanan dapat dipengaruhi oleh situasi eksternal yang tidak selalu berhubungan langsung dengan layanan di unit terkait. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi informatika dalam layanan kepolisian untuk meningkatkan persepsi positif masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Penggunaan layanan dengan teknologi informatika dapat meningkatkan persepsi positif atas layanan Kepolisian,” tutup Prof. Latipun Ph.D.

Dengan hasil ini, dapat disimpulkan bahwa Polres Malang telah mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan publik mereka, dan hasil survei kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat memberikan penilaian baik terhadap pelayanan yang mereka terima. Semoga upaya ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Malang.

(Reagan)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *