BeritaKompas.com, MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang melakukan tindakan tegas dengan membubarkan arena yang diduga sebagai tempat praktik judi sabung ayam di Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada Jumat (8/12/2023). Tindakan tersebut merupakan respons terhadap laporan warga yang resah terhadap praktek perjudian di wilayah tersebut.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menyatakan bahwa penindakan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat seputar aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah RT 08 RW 10 Desa Sumberkembar. Petugas yang dikerahkan berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah peralatan perjudian, termasuk kurungan ayam, alas arena sabung ayam, jam dinding, dan dua ekor ayam jantan yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Berdasarkan informasi dari Masyarakat, lokasi tersebut disinyalir kerap digunakan aksi perjudian sabung ayam. Selanjutnya kami langsung memerintahkan personel untuk mengecek lokasi dimaksud,” ujar Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (9/12).
Meskipun lokasi sudah sepi ketika petugas tiba, mereka tetap melakukan tindakan lebih lanjut dengan membongkar dan membakar arena perjudian. Tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan agar tempat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian.
“Sebagai langkah pencegahan, personel membongkar sekaligus membakar arena judi sabung ayam itu,” imbuh Ipda Adnan.
Ipda Adnan memberikan imbauan keras kepada warga untuk tidak menyediakan lokasi atau tempat arena judi dalam bentuk apapun. Hal ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mengurangi dampak negatif praktek perjudian di masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan kesiapannya untuk melakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain tindakan penegakan hukum, Kepolisian Resor Malang juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian serta dampak negatifnya bagi individu dan lingkungan sekitar. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam praktek perjudian.
Ipda Adnan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian yang mereka ketahui, sebagai bagian dari upaya menciptakan Kabupaten Malang yang bebas dari praktek perjudian.
(Reagan)