Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Sidang BP4R, untuk Pasangan Mempelai

banner 300600

Berita-Kompas.com, Badung, Bali Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sekali lagi menjadi saksi peristiwa sakral dalam kehidupan para anggotanya. Rabu, 17 April 2024, Aula Serba Guna Polres Bandara menjadi saksi dari Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) yang dihelat oleh personel Polres Bandara yang akan menempuh pernikahan.

Dalam kehadiran yang mengesankan, Sidang BP4R ini dipimpin oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Kawasan Bandara, AKP I Nyoman Arnaya, S.H., M.H., yang juga merangkap sebagai sekretaris dan Ketua Bhayangkari Cabang Polres Kawasan Bandara yang diwakili oleh pengurus Bhayangkari. Tak hanya itu, kehadiran rohaniawan, Kasiwas, dan Kasipropam turut menambah khidmat suasana.

Pasangan yang akan membina rumah tangga, Aiptu Ida Bagus Putu Darma Putra, Bintara SPKT 2 Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan calon istrinya, Anak Agung Ayu Putri Aprilia, menghadiri sidang dengan didampingi oleh kedua orang tua atau wali mempelai.

Sidang BP4R ini menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota Polri sebelum mengikat janji suci pernikahan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang tata cara pengajuan perkawinan, perceraian, dan rujuk bagi PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri).

Saat membuka Sidang BP4R, Kabag SDM AKP I Nyoman Arnaya, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan mempelai. Dia mengingatkan mereka akan hakikat sebuah perkawinan yang sakral, sebuah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kami mengajak mempelai untuk memaknai dan memahami tujuan dari perkawinan ini, yaitu untuk saling menjaga, mendukung, dan menghormati satu sama lain dalam segala aspek kehidupan,” jelasnya.

Dalam pandangannya, Ketua Sidang AKP Nyoman Arnaya menekankan pada komitmen untuk saling menjaga pasangan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menjaga perasaan, kehidupan sosial, keselamatan, dan hal-hal lainnya. Bagi calon istri, dia menekankan pentingnya mendukung tugas suami dan memahami tanggung jawabnya sebagai seorang anggota Polri.

Di tengah-tengah Sidang BP4R, sebuah momen penting terjadi: penandatanganan Fakta Integritas oleh Ketua Sidang BP4R, Ketua Bhayangkari, Kabag SDM, Kasipropam, dan kedua calon mempelai. Tanda tangan ini menjadi saksi kesungguhan dan integritas dari para pihak yang terlibat dalam pernikahan yang akan datang.

Ini bukan sekadar sidang, melainkan sebuah upacara penghormatan terhadap nilai-nilai sakral perkawinan, sebuah langkah awal bagi pasangan mempelai untuk memasuki babak baru dalam hidup mereka, dengan harapan kebersamaan dan kesetiaan selalu menyertai langkah mereka ke depan.

Penulis : Daeng
Editor : Reagan

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *