Beritakompas.com, Karangasem, Bali – Kepolisian Resor Karangasem menggelar apel kesiapan pengamanan sidang perdata lanjutan antara penggugat I Wayan Jelantik (Kelompok Gema Santi) dengan tergugat I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, ST (Kelompok KDA) pada hari Rabu, (27/3/2024). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan hasil mediasi dan pembacaan tuntutan
Polres Karangasem telah menyiagakan pengamanan untuk sidang perdata lanjutan antara kelompok Gema Santi dan KDA di Desa Bugbug. Apel kesiapan dipimpin oleh Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., yang menekankan pentingnya pengamanan yang humanis dan mematuhi peraturan. Tactical Floor Game (TFG) juga digelar untuk mensimulasikan berbagai situasi yang mungkin terjadi selama sidang.
Kapolres Karangasem memastikan bahwa personel pengamanan telah diberi arahan sesuai dengan Cara Bertindak (CB) yang berlaku.
“Masa pendukung dari kedua kelompok nanti diarahkan ke tempat yang berbeda, sementara unit intelijen berbaur dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memantau situasi. Escape route untuk evakuasi juga telah disiapkan dengan baik, “Ucap Kapolres
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Polres Karangasem berharap sidang perdata ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya insiden yang merugikan. Dukungan dari seluruh personel dan strategi pengamanan yang matang diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama jalannya sidang.
(Daeng)