Polres Bangkalan Adakan Giat Konferensi Pers Akhir Tahun 2023

banner 300600

Beritakompas.com, Bangkalan – Kapolres
Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa berbagai aspek penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Satuan Samapta (Satsamapta) selama tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kapolres saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di depan awak media yang dilaksanakan di halaman Polres Bangkalan dengan dihadiri oleh Danlanal dan Pejabat Utama (PJU) Polres Bangkalan, Jumat (29/12/2023).

“Untuk Reskrim sebanyak 489 kasus narkoba untuk Kabupaten Bangkalan tahun 2023 ini ada sebanyak 128 LP yang terdiri dari jumlah barang bukti sabu-sabu 1520,76 gram dan ganja 2,40 gram dan lalu lintas sebanyak 250 pelanggaran,”ujarnya

Kapolres Bangkalan juga mengajak awak media untuk lebih sering memberikan informasi terkait hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Dengan adanya informasi tersebut, diharapkan tindakan pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,”ungkapnya.

Selain itu, Kapolres Bangkan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.l.K., M.l.K., juga mengembalikan motor yang di curi kepada pemiliknya.

Penulis : Badwi 

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *