Beritakompas.com, Sampang – Satlantas Polres sampang memberlakukan mekanisme penyekatan Terhadap penguna kendaraan roda dua knalpot blong pada malam pergantian tahun, Minggu (31/12/2023) malam.
Kebijakan tersebut, dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengendara motor yang tidak taat peraturan berkendara dan mengganggu pengendara lainnya dengan bunyi knalpot blongnya. Di malam tahun baru berkeliling kota Sampang.
Pasalnya, aktivitas tersebut, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apalagi, momen pergantian tahun, acap dimanfaatkan oleh sekelompok remaja untuk melakukan aksi konvoi kendaraan berknalpot brong.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP. Rukimin S.H ,M.H menerangkan, penindakan dilakukan di sejumlah ruas jalan perbatasan, di wilayah Sampang kota dan jalan protokol hingga obyek-obyek vital di pusat Kota Sampang.
Titik-titik penyekatan dan penindakan itu meliputi Alun alun Trunojoyo,Monumen kota Sampang, Gapura Selamat datang kota Sampang pliang,jalan lingkar selatan dan titik titik keramaian lainnya
Mekanisme penyekatan tersebut, akan diberlakukan sejak pukul 17.00 WIB hingga dini hari, Senin (1/1/2024).
Petugas gabungan jajaran Polres Sampang dari Satlantas, Satsamapta, Satsabhara beserta jajaran Pemkot Sampang dari Dishub, Satpol PP dan BPBD bakal dikerahkan mengantisipasi pemotor berknalpot brong.
“Untuk knalpot brong tetap kami akan melakukan penyitaan dan penilaian. Bila malam tahun baru masih ada suara-suara keras yang membuat bising, kami akan melakukan tindakan tegas. Kami akan melakukan penyekatan-penyekatan, sehingga Sampang menjadi lebih baik,” ujar AKP. Rukimin. S.H, M.H saat konferensi pers.
Selain di titik perbatasan tersebut, penyekatan juga dilakukan di sejumlah ruas jalanan di dalam Kota Sampang
Penyekatan di dalam kota tersebut, menurut AKP Luki, dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan jalur protokol di tengah kota, karena biasanya dijadikan tempat berkumpul oleh masyarakat.
“Kami antisipasi warga warga dari pelosok luar Kota Sampang yang tidak ada tujuannya dan sekedar berputar-putar, sehingga tidak ada tujuan hingga bikin masalah, konvoi, gas-gas (bleyer), bakar-bakar kembang api,”
AKP Luki juga mengimbau agar masyarakat Kota Sampang atau masyarakat yang termasuk di wilayah kabupaten sampang, secara umum memanfaatkan momen malam pergantian tersebut bersama anggota keluarga dan sanak famili di rumah.
Namun, untuk masyarakat yang telah merencanakan jauh hari untuk memanfaatkan fasilitas layanan hiburan keluarga dan penginapan di perhotelan Kota Sampang, disarankan untuk segera menuju ke tempat yang telah dipesan tersebut lebih awal, sebelum diberlakukan waktu keramaian di malam tahun baru natik.
“Bagi masyarakatnya sudah appointment di tempat hiburan atau di hotel, saya sarankan untuk bisa datang lebih awal dan itu lebih nyaman, sehingga tidak terganggu karena mekanisme pengalihan arus,” pungkasnya
(Taufik)