PJ. Bupati Dengan Kapolres Klungkung dan Dandim 1610/Klungkung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Agung 2024

banner 300600

Beritakompas.com, Klungkung. Bali – Dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Tahun 2024, Polres Klungkung Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2024, bertempat Lapangan Apel Polres Klungkung

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2024, dipimpin Oleh PJ. Bupati Klungkung I Nyomang Jendrika bersama dengan Kapolres Klungkung AKBP UMAR S.I.K.,M.H. dan Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen

Bacaan Lainnya
banner 300600

Yang dihadiri oleh Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, Kalaksa BPBD Klungkung Putu Widiada, Ketua FKUB Klungkung I Gusti Nyoman Warsika,. Perwakilan Jasa Raharja, Perwakilan Dinkes Klungkung, Tokoh Pura Goa lawah, Para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Klungkung

Yang diikuti oleh 1 Pleton Perwira, 1 Pleton Kodim 1610 Klungkung, 1 Pleton Gabung Staf, 1 Pleton Sat Lantas, 1 Pleton Satpolairud, 1 Pleton Samapta, 1 Pleton ResIntel dan Narkoba, 1 Pleton Dishub Klungkung, 1 Pleton BPBD, 1 Pleton Sat Pol PP dan Damkar dan 1 Pleton Pecalang

PJ. Bupati Klungkung I Nyomang Jendrika membacakan Amanat Bapak Kapolri bahwa Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024. sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.

Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” dilaksanakan selama 13 hari dari tanggal 4 s.d. 16 April 2024. Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal,

Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi. Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat.

Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal, sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman.

Aspek keamanan dari gangguan kamtibmas juga harus menjadi perhatian penting, baik pada rumah yang ditinggalkan, jalur mudik, maupun lokasi wisata dan pusat keramaian lainnya. Lakukan patroli bersama pada jam-jam rawan, siapkan layanan pelaporan rumah yang ditinggalkan dan penitipan kendaraan sehingga masyarakat dapat mudik dengan tenang. Selain itu, libatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat dan keagamaan dalam pengamanan Sholat Ied sebagai wujud toleransi dan keberagaman Indonesia, Disamping kamseltibcar lantas dan gangguan kamtibmas, stabilitas harga dan ketersediaan bapokting serta BBM harus tetap terjaga. Tingkatkan koordinasi dan lakukan langkah-langkah bersama dengan stakeholder terkait, sehingga stok dan harga dapat tetap terjaga.

Seluruh upaya dan perkembangan di lapangan harus diimbangi dengan strategi komunikasi publik yang baik. Pastikan masyarakat dapat mengetahui informasi yang dibutuhkan melalui berbagai saluran komunikasi, sehingga dapat merencanakan perjalanannya dengan nyaman.

Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan “mudik aman, ceria, penuh makna”. Diharapkan momentum hari raya Idul Fitri ini dapat menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, persatuan, dan kesatuan seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai penutup, atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan “Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dan Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. kepada seluruh umat Islam yang merayakan.

(Daeng)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *