Sampang – Pemusnahan Barang Bukti (BB) Oleh Polres Sampang, di Halaman Asrama polri, jalan Jamaludin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan kota Sampang, Rabu (03/04/2024).
Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek itu dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga memusnahkan BB lainnya, dengan membakar narkotika jenis sabu dan knalpot brong.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, bahwa BB yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024.
” Operasi dilakukan selama 14 hari, mulai 16-30 Maret 2024,” ujarnya.
Adapun rincian BB yang dimusnahkan, BB Sabu sebanyak 5 poket dengan total berat 0,84 gram, Miras 203 botol, dan Knalpot brong 150 unit.
” BB berupa narkotika jenis sabu sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Sampang,” terangnya.
Menurutnya, ratusan botol miras diamankan dari pedagang di wilayah Kecamatan Sampang, terutama di kawasan Terminal Trunojoyo Sampang.
” Semuanya kami amankan saat Operasi Pekat Semeru.
(Taufik)