Pemerintah Kota Surabaya Gelar Operasi Penertiban Alat Peraga Kampanya di Masa Hari Tenang Pemilu 2024

banner 300600

Beritakompas.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024)

Operasi penertiban APK ini sebanyak 750 Personel yang di kerahkan dalam giat orasi Penertiban Alat peraga Kampanye (APK) yang dilakukan di seluruh wilayah di Kota Surabaya karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024. Sebelum melakukan operasi tersebut, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Kota Surabaya terlebih dahulu melakukan Apel Pasukan Pengamanan (APP) di Halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (10/2/2024) malam.

M . Fikser, selaku Kepala Satpol PP Kota Surabaya, telah mengucapkan, dalam operasi penertiban APK, Satpol PP Surabaya, menambahkan personel dalam melakukan giat tersebut. Para personel itu berasal dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (Dsdabm), dan Dinas Lingkungan Hidup (Dlh) Kota Surabaya.

M. Fikser, mengatakan giat ini bertujuan untuk penertiban APK seperti baliho dan banner, kita lakukan plotting di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Kita juga mendapat bantuan personel dari jajaran OPD lainnya, tidak serta-merta kami sendiri, termasuk dengan (bantuan) kendaraan dump truk,” kata Fikser.

Sebelum melakukan operasi penertiban APK, sama halnya apel yang dilakukan di Halaman Balai Kota Surabaya bahwa sejak pukul 23.30 WIB, seluruh kecamatan di Kota Pahlawan terlebih dahulu menggelar Apel Pasukan Pengamanan (APP). Selanjutnya, operasi penertiban APK dilakukan mulai pukul 00.05 WIB. Karenanya, Fikser berharap operasi penertiban APK, bisa tuntas dilakukan di seluruh wilayah Kota Surabaya.” Pungkasnya

(Badwi)

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *