Pembinaan RT RW Se’kelurahan Babakan Kalanganyar Sekaligus Tasyakuran Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Terpilih Periode 2023-2028

banner 300600

Beritakompas.com, Pandeglang – Beberapa waktu lalu telah diadakan pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) periode 2023 – 2028, bertempat di aula kantor Kelurahan Babakan Kalanganyar.

Diketahui, pada pemilihan tersebut, Abdul Aziz yang juga sebagai Ketua Barisan Aktivis Koalisi Untuk Daerah (Barakuda) terpilih sebagai ketua LPM Kelurahan Babakan Kalanganyar secara Demokrasi.

Acara syukuran pun digelar di kediaman Ketua LPM Terpilih “Abdul Aziz” dengan dihadiri Lurah Babakan Kalanganyar “Ifan timi hanafi,S.AP”, Bhabinkamtibmas “Bripka M.Ima Deni.D,SH”, Babinsa “Serda Fajri”, Ketua RT dan RW Se’kelurahan Babakan Kalanganyar, tokoh masyarakat setempat, dan warga sekitar yang turut mendukung atas terpilihnya Abdul Aziz sebagai Ketua LPM Kelurahan Babakan Kalanganyar Serta beberapa awak Media.

Abdul Aziz Ketua LPM Kelurahan Babakan Kalanganyar mengucapkan rasa syukurnya, juga dan akan menjalankan dengan baik amanah yang telah diberikan, dan akan terus bekerja menuju terwujudnya masyarakat yang berdaya dan mandiri.

“Alhamdulillah, dengan kepercayaan ini saya akan melakukan pemantapan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju terwujudnya masyarakat yang berdaya dan mandiri,” paparnya.

Dikatakan oleh Abdul Aziz, beberapa misi kedepan yang akan dijalankan adalah pemantapan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan membantu aparatur Pemerintah Kelurahan dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan , dan pengembangan pembangunan.

Masih di tempat yang sama Lurah Babakan Kalanganyar “Ifan timi hanafi,S.AP” Mengatakan dalam pembinaan pembinaan Ketua RT dan RW Se’kelurahan Babakan Kalanganyar sesuai dengan peraturan bupati no 36, ada bagian-bagian tupoksi karena disini kinerja satukan persepsi satukan dengan tupoksinya

Dengan adanya pembinaan kita evaluasi tupoksi adalah memiliki kewilayahan RT yang memiliki kewilayahannya akan tetapi RT wajib dalam sebulan sekali melaporkan ke RW apa apa pelayanan yang sudah dilakukan kepada masyarakat nya,” pungkasnya.

(Abi Jibril al-Bantani)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *