Pembangunan Paving dan Uditch Diduga Tidak Sesuai RAB Terkesan Proyek Asal Asalan

banner 300600

Beritakompas.com, Surabaya – Dari tahun ketahun pemasangan beton pracetak u-ditch terlihat semakin banyak diminati pihak pengguna dan penyedia jasa, namun masih banyak ditemukan dilapangan proyek pemasangan U-ditch dikerjakan diduga asal jadi.

Tahun 2024 berapa titik kampung yang langganan banjir diminta sama walikota surabaya Eric Cahyadi,ST, untuk segera dibangun mengurangi debit air ketika hujan turun.

Salah satu pekerjaan dari DSDAMB(DINAS SUMBER DAYA AIR DAN MINERAL BINAMARGA) pembangunan jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 60/80 dengan Cover Dua Sisi (JL. TAMBAK DALAM BARU GG. V ) APBD 729.999.999 08. Januari.15-2024/Januari.22-2024.

Dari pantauan awak media di lokasi tidak adanya (SMK 3 ) atau kotak obat-obatan, alas lantai galian tidak dikeringkan, APD(Alat pelindung diri) tidak dipakai walaupun melanggar admintratif.

H.abdul warga setempat mengungkapkan kontraktornya agak nakal lihat aja pemasangan uditch tidak rapat yang mana air dari bawah samping akan masuk dari cela-cela uditch yang pasti akan membawah lumpur, pasir lembut yang mana menjadikan dangkal aliran air tidak lancar sudah saya tegur tapi tetap saja.

Cv atau rekanan yang ditunjuk langsung sama PPK tidak jelas,nilai HPS/pagu tidak ada yang mana pekerjaan memakai anggaran APBD melanggar Undang-Undang, No 14 tahun 2008 KIP (keterbukaan informasi publik) sebagaimana Pasal 22 dan 48 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli, dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman penjara 5 bulan atau denda Rp.5 miliar, bahkan bila perlu pihak terkait seperti APH di harap respon cepat melakukan sidak bila terdapat pengaduan informasi masyarakat.

Penulis : Moh.Romli

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *