Beritakompas.com || Surabaya – Pelaku Pencurian motor itu bernama, Tomi Fira, asal Jalan Ambengan Batu Gg IV, Surabaya, usai dirinya dihajar Warga saat mencuri Sepeda motor Honda Scoopy di teras Rumah Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1 Surabaya.
Kemudian pelaku Nikah di Polsek Sukolilo, Pria ini tak Bisa Bulan Madu dengan Wanita Pujaan. Pria di Surabaya ini terpaksa menikah di Mapolsek Sukolilo Surabaya. Ijab kabul dengan Wanita idaman, Sabtu (21/10/2023), siang.
Sementara itu Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patra membenarkan, jika pelaku Pencuri motor menikah ijab kabul di mapolsek Sukolilo.
“Dia diketahui pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 Wib,masuk pintu pagar teras rumah ternyata yang datang adalah pencuri,” tutur Kompol Made, Sabtu (21/10/2023).
Kapolsek Sukolilo menambahkan, pernikahan itu setelah pihak dari keluarga memohon kepada kepolisian agar diberi ijin untuk melangsungkan pernikahan.
“Usai menikah, Tomi tidak dapat berbulan madu dengan wanita pujaan karena mendekam dalam penjara. Dia diduga melanggar Pasal 363 KUHP,”pungkasnya.
(Bairi).