Pelaksana Kerja Tak Indahkan Aturan Atau Tidak Menggubris Arahan Dari Konsultan Dalam Proyek RKB SMPN 3 Cibaliung

banner 300600

Beritakompas.com, Pandeglang – Dengan adanya kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 3 Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, provinsi Banten tahun 2023, di duga dikerjakan asal jadi dan di sinyalir tak sesuai aturan dan kontruksi gambarnya dalam pemasangan pondasipun asal asalan.

Pasalnya : saat awak media konfirmasi kepada pelaksana pekerjaan Inisial (H. iyg) seperti menutup-nutupi kesalahan dalam pekerjaannya.

Pasalnya Proyek pembangunan ruang kelas baru SMPN 3 Cibaliung yang dilaksanakan oleh CV. JIKRI PUTRA CINTRAKTOR diduga dikerjakan asal-asalan Pasalnya Proyek yang bersumber dari anggaran APBD Tahun 2023 dengan anggaran Rp. 199.677.000, sangat disayangkan Pelaksana pekerja nya pun tidak mengindahkan perintah konsultan ada apa dengan pelaksana Inisial (H.iyg) ini.

Sepertinya pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru SMPN 3 Cibaliung, Jelas tidak ada pengawasan. Dan awak media sudah berkali kali agar pihak pemerintah kabupaten Pandeglang dinas pendidikan kepemudaan dan olah raga untuk segera turun kelokasi, dengan banyaknya kejanggalan dalam pelaksanaan pembangun sekolah yang saat ini banyak yang menyimpang dari aturan dan kontruksinya.

(Toni Metik)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *