Berita-Kompas.com, MALANG – Dalam momen penting Pemilu 2024, keterlibatan dalam proses demokrasi tidak mengenal batasan fisik. Hal ini terbukti dari partisipasi aktif 65 tahanan di Rutan Polres Malang yang menggunakan hak pilih mereka pada Rabu (14/2/2024) siang.
Melalui upaya yang dijalankan oleh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling dari lima TPS di sekitar Polres Malang, hak pilih tahanan-tahanan tersebut dapat tersalurkan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang kasus, termasuk kasus narkoba dan kejahatan lainnya.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Malang, Iptu Agus Suryadi Prihanto, menjelaskan bahwa dari total 81 tahanan di Rutan Polres Malang, 65 di antaranya telah melewati proses verifikasi oleh KPU dan petugas Dispendukcapil Kabupaten Malang. Mereka yang telah diverifikasi diberikan kesempatan untuk menggunakan hak suara mereka.
Proses pemungutan suara di Rutan Polres Malang berjalan lancar dan aman, dipastikan Agus. Para tahanan menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti proses pencoblosan. Sehari sebelumnya, mereka bahkan sudah menanyakan jadwal pelaksanaan pemungutan suara, menandakan tingginya antusiasme mereka dalam menyuarakan hak politik mereka.
“Dalam menjalani masa tahanan, mereka tetap memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Antusiasme mereka adalah cerminan dari semangat yang kuat untuk menyuarakan hak-hak mereka sebagai warga negara,” kata Agus dengan penuh keyakinan.
Partisipasi aktif tahanan dalam Pemilu ini juga merupakan bukti bahwa kesadaran akan pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi tidak terbatas oleh situasi atau kondisi. Meskipun berada di belakang jeruji besi,
(Reagan)