Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Sampang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

banner 300600

Beritakompas.com, Sampang – Polres Sampang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024. Sampang. Senin (01/04/2024)

Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19 sampai dengan 30 Maret 2024, menyasar narkoba, , prostitusi, perjudian, premanisme, dan penjual bahan peledak(handak).

Bacaan Lainnya
banner 300600

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, mengatakan, operasi pekat Polres Sampang berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dengan 14 tersangka dan 14 kasus kriminalisme dengan 15 tersangka.

Dari 11 kasus ini diantaranya sabu dengan 7 tersangka, miras 1 kasus, dengan 1 Tersangka., judi online 4 kasus, dengan 5 tersangka, togel 3 kasus dengan 3 tersangka, premanisme 2 kasus dengan 2 tersangka.

Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada 2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan judi online.

“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara penggunaan sabu dan judi online” ujar AKBP Siswantoro.

Selain itu, Polres Sampang juga mengungkap 2 kasus prostitusi dengan 2 tersangka, 2 kasus premanisme dengan 2 tersangka. Sedangkan togel 3 kasus, 3 tersangka dan handak 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Total dari kasus, kami mengamankan 29 tersangka dengan rincian 4 tersangka kasus perjudian, 2 tersangka premanisme, 2 prostitusi dan hqndak 1 tersangka,” ujar AKBP Siswantoro

AKBP Siswantoro
mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 41,22 gram,

“Kami juga mengamankan barang bukti sejam, sabu sabu, handphone plus uang tunai, handak danbotol minuman.

AKBP Siswantoro mengatakan, masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di sampang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat

(Taufik)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *