Beritakompas.com, Pemekasan – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Rencana Kerja (RK) dan Rapat Rencana Anggaran Belanja (RAB) Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK). Bertempat di Aula lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, RK dan RAB dimulai pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan dihadiri oleh seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kecuali petugas jaga pagi, Rabu (06/12/2023).
Hadir pula Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan selaku Pembina dari KPPDK Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto dan perwakilan pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Pamekasan yaitu Dr. Buna’i selaku Sekretaris serta pengawas KPPDK Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
RK dan RAB dibuka dengan sambutan dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai pembahasan rencana kerja dan anggaran tersebut untuk membahas aturan dan kesepakatan untuk kinerja selama 1 tahun mendatang
“Rapat Ini akan menjadi alat untuk menampung semua aspirasi anggota kedepan. Untuk itu saya berpesan kepada anggota koperasi untuk memberikan kontribusi positifnya dalam rumusan rancangan kerja, serta rencana anggaran pendapatan dan belanja tahun buku 2024 KPPDK Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) yaitu Dr. Buna’i mengapresiasi kinerja KPPDK Lapas Narkotika Kelas IIA PamekasanMenurutnya, walaupun hanya di lingkup Lapas. KPPDK Lapas Narkotika Pamekasan memiliki dampak yang besar dalam menumbuhkan perekonomian di Kab. Pamekasan.
“Koperasi Lapas Narkotika Pamekasan masuk dalam koperasi yang dikategorikan sehat. Semoga Koperasi Lapas Narkotika Pamekasan semakin maju,”pujinya.
(Badwi)