BeritaKompas.com, MALANG – Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ke Lapas Kelas I Malang pada Minggu (17/9/2023). Kejadian tersebut terjadi ketika Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) B, Arif, dan Petugas Satopspatnal, Antonius melakukan kontrol dan penyisiran di sekitar brandgang pertanian sebelah timur pos menara tengah Lapas Kelas I Malang.
Ketika mereka melakukan penyisiran, mereka secara tidak sengaja menemukan barang mencurigakan yang terbungkus plastik dan dilakban coklat di brandgang tersebut. Petugas segera melaporkan temuan ini kepada Kabid Kamtib, Ka. KPLP, dan Kalapas Kelas I Malang.
Kalapas segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang untuk mengamankan barang temuan tersebut dan memprosesnya lebih lanjut. Setelah barang tersebut dibuka, ternyata merupakan narkoba jenis ganja.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas Kelas I Malang dianggap sebagai pencapaian besar, dan hal ini juga menunjukkan keberhasilan petugas keamanan dan pihak berwenang dalam melindungi lingkungan masyarakat dari ancaman narkoba.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kontrol keliling rutin yang dilakukan petugas untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Malang,” kata Heri Azhari, selaku kalapas.
Hal ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan pengawasan terhadap upaya penyelundupan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
(Reagan)