BeritaKompas.com, MALANG – Lapas Kelas I Malang di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78. Tema yang diambil untuk peringatan ini adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju“. Upacara tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural, Petugas, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang, Kamis (17/8/2023).
Dalam upacara ini, peserta mengenakan pakaian adat masing-masing daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan keberagaman Indonesia. Walikota Malang, Sutiaji, bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Kasi Bimbingan Kerja, Hamlana, menjadi Komandan Upacara. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang berisi pesan-pesan mengenai arti penting kemerdekaan dan peran Lapas dalam membentuk warga binaan.
Pada kesempatan ini, Lapas Kelas I Malang juga memberikan penghargaan Satya Lancana kepada petugas Lapas yang berjasa serta memberikan remisi kepada 2.204 WBP. Remisi ini diberikan sebagai bentuk pengurangan masa hukuman bagi WBP yang telah memenuhi syarat. Terdapat dua jenis remisi, yaitu Remisi Umum I (RU I) yang diberikan kepada 2.179 orang, dan RU II yang mengakibatkan pembebasan langsung bagi 25 orang. RU I memiliki beberapa kategori pengurangan masa hukuman, seperti 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, dan 6 bulan.
Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang, menyampaikan bahwa upacara bendera ini memiliki makna yang mendalam, yakni menghormati jasa para pahlawan, menghidupkan semangat kebangsaan, serta memupuk cinta dan semangat dalam membangun bangsa Indonesia.
“Peringatan Hari Kemerdekaan adalah momen penting untuk merayakan sejarah dan kemerdekaan bangsa Indonesia serta untuk mengingatkan kita akan nilai-nilai persatuan, semangat patriotisme, dan perjuangan bersama dalam mewujudkan kemajuan Indonesia”, pungkas Heri Azhari.
(Reagan)