Ketum PMII Dukung Penuh Larangan Battle Sound

banner 300600

Beritakompas.com, Tulungagung – Ketua umum (ketum) pengurus cabang (PC) pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) tulungagung, M. Aris baiqi antusias mendukung sepenuhnya
larangan penggunaan battle sound pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan republik indonesia (RI) di Tulungagung.

Dukungan tersebut langsung disampaikan secara pribadi saat melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi bertemu dengan kapolres tulungagung, ajun komisaris besar polisi (AKBP) Teuku arsya khadafi S.H S.IK M.SI, yang dilaksanakan di ruangan kapolres tulungagung selasa, (15/08/2023).

Imbuhnya”, keputusan tersebut sebagai langkah penting tindak tegas untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai budaya dalam momen bersejarah perayaan hari kemerdekaan (RI).

“Penggunaan battle sound memiliki potensi dapat merusak kesakralan dan nilai budaya yang ada di dalam perayaan hari kemerdekaan, yang merupakan momen paling bersejarah di Indonesia,” tandasnya.

Pria yang akrab disapa baiqi tersebut menjelaskan, suara bising akibat sound sistem dapat mengganggu suasana khidmat kemerdekaan, mengalihkan perhatian dan renungan penting. Akibatnya, pemuda generasi saat ini melebur terhadap makna dan momen sakral hari kemerdekaan Indonesia.

“Kegiatan battle sound sangat meresahkan masyarakat, di antaranya dengan melakukan aksi sound sistem keliling sembari menyalakan musik yang sangat nyaring menelusuri jalan dari desa ke desa yang lain,” terangnya.

Kegiatan tersebut, lanjutnya, mengakibatkan sejumlah masyarakat merasa terganggu dan melakukan aksi protes terhadap aparat kepolisian setempat agar kegiatan yang tersebut dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, getaran yang dihasilkan dari sound sistem mengakibatkan sejumlah rumah mengalami kerusakan yang cukup parah, mulai dari jendela rumah pecah, genteng rumah berjatuhan, atap rumah jebol dan kerusakan kerusakan lainnya yang menyebabkan masyarakat resah hingga menuntut kegiatan tersebut agar pihak keamanan dapat memberikan tindak tegas.

“Pihak kepolisian memberikan himbauan tegas terhadap masyarakat yang masih memberlakukan sound sistem keliling melebihi kapasitas dalam perayaan hari kemerdekaan RI,” paparnya.

Oleh karenanya, generasi di era saat ini harus melek sejarah agar dapat memberi ruang terhadap nilai-nilai luhur sejarah dan budaya di indonesia, sehingga kedepannya dapat memaknai dengan baik bahwa peringatan hari kemerdekaan indonesia harus dihormati dan dihayati dengan penuh rasa nasionalisme.

Harapanya, usai diberlakukan peraturan tersebut masyarakat dapat melaksanakan perayaan hari kemerdekaan dengan khidmat dan aman, serta dapat memberikan ruang refleksi terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya Indonesia.

“Mari saya mengajak kader (PMII) se tulungagung dan masyarakat tulungagung khususnya bersama-sama mendukung jalannya kebijakan pemerintah dalam menyukseskan serta menertibkan lingkungan, dan penyelenggaraan kegiatan masyarakat seperti pawai, karnaval budaya dan lain sebagainya berjalan aman, damai dan kondusif khususnya dalam perayaan hari kemerdekaan negara tercinta ini,” tandasnya.

(OKY)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *