Kasatresnarkoba Polres Malang Resmikan “Tirto Kampung Benar”, Wujud Komitmen Lingkungan Bebas Narkoba

banner 300600

BeritaKompas.com, MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, yang berada di Provinsi Jawa Timur (Polda Jatim), telah meresmikan “Tirto Kampung Benar,” sebuah Kampung Bebas Narkoba. Kampung ini terletak di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Peresmian kampung ini menunjukkan komitmen Polres Malang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Sabtu (19/8/2023).

Acara peresmian ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni, serta Muspika setempat. Hadir juga Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Subijanto, yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif kampung bebas narkoba ini.

Kasihumas (Kepala Bagian Hubungan Masyarakat) Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa Kampung Bebas Narkoba “Tirto Kampung Benar” didirikan sebagai bagian dari upaya Polres Malang untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.

“Tujuan dari kampung ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih serta bebas dari penyalahgunaan narkoba”, tutur Taufik, Sabtu (19/8/2023).

Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Subijanto

Taufik menambahkan, bahwa untuk mencapai tujuan kampung bebas narkoba, Polres Malang sangat menekankan pentingnya kerjasama erat dengan semua pihak terkait. Ini termasuk partisipasi aktif dari masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya.

“Peresmian (Tirto Kampung Benar) ini juga merupakan wujud keprihatinan Polri (Kepolisian Republik Indonesia) terhadap bahaya pengaruh narkoba dalam masyarakat. Dengan mengambil tindakan nyata seperti ini, Polres Malang berharap dapat mendorong wilayah lain di Kabupaten Malang untuk ikut serta aktif dalam memerangi narkoba”, tegas Taufik.

Tujuan utama dari kampung bebas narkoba ini adalah untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bersatu untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba.

Polres Malang, bersama dengan masyarakat Desa Landungsari, berkomitmen untuk menjadikan “Tirto Kampung Benar” sebagai contoh inspiratif dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba, serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba.

(Reagan)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *