Kapolsek Melaya Menyama Beraya (Jumat Curhat) di SMPN 5 Melaya

banner 300600

Beritakompas.com, Jembrana Bali – Kapolsek Melaya, AKP I Komang Muliyadi, S.H., M.M., beserta anggota, melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat Menyama Braya dengan para siswa dan siswi SMP Negeri 5 Melaya, serta Kepala Sekolah, pada Jumat Tanggal. (20/Oktober/2023). pukul 09.00 WITA.

Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Melaya, Ibu Elly Kristini, menyambut kedatangan Kapolsek Melaya dan berterima kasih atas program Jumat Curhat yang telah mereka selenggarakan. Ia memohon arahan dan petunjuk bagi siswa-siswi SMP Negeri 5 Melaya.

Dalam sambutannya, Kapolsek Melaya, AKP I Komang Muliyadi, S.H., M.M., mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Melaya atas persiapan yang telah dilakukan untuk kegiatan Jumat Curhat Menyama Braya ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan oleh Polres Jembrana.

Kapolsek Melaya memberikan sejumlah pesan kepada siswa-siswi SMP Negeri 5 Melaya terkait bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja. Ia menekankan bahwa bahaya narkoba sangat fatal bagi generasi muda, merusak tubuh dan saraf, dan menghancurkan masa depan. Kapolsek Melaya mengingatkan agar mereka menjauhi narkoba dan membangun pribadi yang kuat.

Selain itu, edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas juga diberikan kepada siswa-siswi. Kapolsek mengimbau mereka untuk mematuhi peraturan lalu lintas, terutama jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan saatnya menggunakan sepeda motor. Orang tua juga diminta untuk memastikan kelengkapan berkendaraan anak-anak mereka, termasuk penggunaan helm.

Kegiatan Jumat Curhat Menyama Braya ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan himbauan agar tetap meningkatkan komunikasi dengan Bhabinkamtibmas. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, berakhir pukul 10.00 WITA.

(Daeng)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *