Kapolsek Lowokwaru Ungkap Laporan Palsu Kasus Begal di Kota Malang

banner 300600

Berita-Kompas.com, Kota Malang – Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengungkap laporan palsu mengenai kasus begal di Kota Malang. Laporan palsu ini melibatkan seorang warga, MZ (26), yang mengaku menjadi korban curas atau begal.

MZ, warga Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, melaporkan ke Polsek Lowokwaru pada Selasa (23/01) bahwa ia menjadi korban begal di Jl. Melati pada pukul 00.30 WIB. Namun, setelah dilakukan penyelidikan intensif, terungkap bahwa laporan tersebut tidak memiliki dasar yang benar.

Dalam keterangan resminya, Kompol Anton Widodo menjelaskan bahwa MZ mengakui kebohongannya setelah penyidik menemukan fakta hukum yang membuktikan bahwa kejadian begal tersebut tidak terjadi. Tas dan Iphone yang diklaim dicuri oleh begal ternyata masih berada dalam kepemilikan pacarnya.

“Fakta terungkap bahwa pada 21 Januari MZ menemui pacarnya di Polowijen dan terjadi selisih paham. Tas milik MZ dibawa pacarnya, bukan oleh begal. Keterangan saksi dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada aksi pembegalan di lokasi yang disebutkan MZ,” jelas Kompol Anton.

Pada awalnya, MZ melaporkan kehilangan satu buah tas berisi Iphone XR, dompet, KTP, dan ATM setelah diduga menjadi korban begal. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, tas dan Iphone tersebut masih dalam kepemilikan pacarnya.

Akibat laporan palsu ini, MZ akan dijerat dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Meskipun MZ mengaku nekat berbohong karena takut dimarahi oleh ibunya, tindakan ini dapat berdampak negatif terhadap citra Kota Malang, khususnya dalam menjaga keamanan bagi wisatawan.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menegaskan pentingnya kejujuran dalam memberikan laporan kepolisian, terutama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Malang Raya, yang merupakan destinasi pariwisata.

(Reagan)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *