Berita-Kompas.com, MALANG – Program ‘Jumat Curhat‘ yang diadakan oleh Kepolisian Resor Malang merupakan bentuk nyata dari komitmen mereka untuk mendengar dan menanggapi keluhan masyarakat. Pada kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jumat (22/12/2023). Kepala Kepolisian Resor Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, memimpin acara tersebut yang dihadiri oleh pejabat utama Polres, Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan pemuda Desa Tlogosari.
Salah satu isu yang dibahas dalam ‘Jumat Curhat’ kali ini adalah terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Malang Selatan, khususnya di Kecamatan Tirtoyudo. Sebagai respons terhadap keluhan masyarakat sebelumnya terkait pembuatan SIM, Kapolres Malang mengumumkan langkah-langkah konkret yang diambil untuk meningkatkan pelayanan.
Langkah tersebut mencakup persiapan armada khusus berupa Mobil SIM Keliling. Armada ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang berlokasi jauh dari Satuan Pembuatan Surat Izin Mengemudi (Satpas). Mobil SIM Keliling ini diharapkan dapat dioperasikan pada awal tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan perpanjangan SIM.
“Upaya ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, khususnya di Malang Selatan. Kami berharap dengan adanya Mobil SIM Keliling, pelayanan dapat lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis di Tirtoyudo, Jumat (22/12).
Selain itu, dalam penanganan keluhan mengenai praktik percaloan SIM, Kapolres Malang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku calo SIM di Satpas Singosari. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir praktik calo yang dapat merugikan masyarakat yang ingin mengurus perizinan di Satpas Singosari. Ini adalah langkah nyata kami untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan kepentingan umum,” jelasnya.
Langkah-langkah ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Desa Pujiharjo, Hendrik Arso, yang menyatakan terima kasih atas respon cepat Kapolres terhadap keluhan masyarakat. Dia menganggap bahwa respon cepat tersebut mencerminkan semangat pelayanan prima Kepolisian Resor Malang yang aktif berkomunikasi dengan masyarakat.
“Terima kasih atas respon Bapak Kapolres terhadap setiap keluhan masyarakat. Bapak Kapolres telah mengabulkan permohonan kami terkait Pembuatan SIM Keliling dengan menghadirkan Mobil SIM Keliling. Semoga ke depan bisa segera dioperasikan,” ucap Hendrik Arso.
Dengan inisiatif seperti Mobil SIM Keliling dan tindakan tegas terhadap calo SIM, Polres Malang menunjukkan komitmen dan dedikasinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Forum ‘Jumat Curhat‘ menjadi sarana efektif bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan berkontribusi dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di tengah masyarakat.
(Reagan)