Beritakompas.com, Karangasem, Bali – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,M.H.,M.K.P., memimpin upacara penghargaan bagi lima belas personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karangasem. Upacara tersebut dilaksanakan sebagai penghargaan atas prestasi yang telah ditunjukkan dalam mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karangasem, yang berhasil dikembangkan hingga wilayah Denpasar dan Klungkung. Senin, (18/Maret/2024),
Dalam sambutannya, Kapolres Karangasem mengapresiasi kinerja baik anggota Polres Karangasem, terutama personel Satresnarkoba dibawah kepimpinan Kasat Narkoba AKP I Ketut Wiwin Wirahadi, S.H,. M.H,. yang mampu mengungkap kasus-kasus yang melibatkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu berhasil disita dengan berat 15,25 gram bruto atau 9,59 gram netto melalui pengungkapan tersebut.
“Pengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini merupakan bentuk dukungan Polres Karangasem kepada pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Karangasem,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh hadirin, termasuk keluarga personel, untuk turut berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ia juga mendorong untuk terus meningkatkan prestasi dan kinerja, tidak merasa puas dalam pencapaian, serta selalu menjaga kesehatan karena Polri masih memerlukan sumbangsih pikiran dan tenaga dari semua pihak.
Upacara penghargaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memotivasi seluruh anggota Polres Karangasem agar terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Daeng/hms)