Beritakompas.com, Nganjuk – Desa Nglawak kecamatan prambon mendapatkan kuota sesuai data perolehan sebanyak 419 bidang,yang mana para pemohon sesuai penjelasan Untoro selaku kepala desa saat dikonfirmasi di balai desa pada hari Rabu(27/03/2024),bahwa pemohon atas kesepakatan bersama dengan panitia,untuk biaya dikenakan 700 ribu,dan semuanya sudah membayar pada saat pendaftaran berkas.tetapi selang beberapa hari seperti dikutip dari pemberitaan media online,Untoro kades memberikan statemen yang mana dalam hal program ptsl tersebut pihaknya memberikan biaya gratis untuk tanah wakaf dan masyarakat selaku pemohon biaya gratis.
“Atas dasar penjelasan untoro ada suatu perbedaan keterangan.diduga kades Nglawak tersebut telah memberikan keterangan palsu,yang mana warga selaku pemohon sudah bayar biaya PTSL.
“BPN sendiri mengetahui adanya berita biaya 700 ribu pihaknya akan memanggil ketua pokmas untuk ditanya kegunaan dari anggaran itu sendiri.bersambung
(Sony)