Jual Beli Kayu dan Pinjaman Uang Berujung Kebuntuan, Korban Siap Lapor ke Polres Malang

banner 300600

Berita-Kompas.com, MALANG – Terjadi dugaan tindakan penipuan oleh Bunadi di Dusun Adiluwih, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Beberapa orang, seperti Edi dari Sumbermanjing Kulon dan Zamsi dari Desa Bulupitu, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang melibatkan jual beli kayu dan permintaan pinjaman uang dengan jaminan surat tanah.

Edi mengungkapkan bahwa setelah membayar uang sebesar 15 juta rupiah terkait jual beli kayu, Bunadi tidak mengizinkan pemotongan kayu dan uang yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.

“Awal nawarin kayu, tak rasa cocok saya bayar mas, setelah kayu mau tak potong gak boleh sama pemiliknya. Terus uang 15 juta dari saya itu kemana, apa memang Bunadi sengaja mau tipu saya,” ungkap Edi saat dikonfirmasi di kantor Desa Karangsuko, Senin, (18/12/2023).

Sementara itu, Zamsi merasa ditipu setelah memberikan pinjaman uang dengan jaminan sertifikat tanah, yang tidak dikembalikan oleh Bunadi.

“Pagi-pagi ke rumah bawa sertifikat, minta tolong pinjam uang katanya sangat penting sampai sumpah-sumpah ke saya. Kasian tak carikan uang lah kok malah mbulet sertifikatnya diminta, katanya mau dicairkan dulu baru bayar utangnya dan sampai sekarang gak ada kabar dan etika baiknya, justru dengar banyak orang yang tertipu mas,” beber Zamsi.

Kedatangan beberapa korban ke kantor Desa Karangsuko untuk mengadukan permasalahan ini, termasuk upaya mediasi sebelumnya yang tidak membuahkan hasil, menunjukkan bahwa situasinya semakin memanas. Slamet, Kepala Desa Karangsuko, menyatakan bahwa pihak desa pernah berusaha memediasi, namun Bunadi tidak datang dan tidak memberikan kabar.

Babinsa setempat, Mas’ud, yang turut hadir untuk menyelesaikan permasalahan, mengungkapkan kekecewaannya karena Bunadi tidak menghargai upaya yang telah dilakukan oleh pihak desa dan para tamu yang mengaku korban. Meskipun telah menunggu dari pukul 09.00 – 11.30 Wib, Bunadi tidak datang.

Para tamu yang merasa kecewa dan merasa tidak dihargai mengungkapkan niat mereka untuk melaporkan masalah ini ke pihak Polres Malang jika Bunadi tidak datang ke kantor Desa. Situasi yang semakin kompleks ini memerlukan penanganan serius dan penyelesaian yang adil.

Perlu dicatat bahwa Bunadi, yang merupakan tokoh sentral dalam permasalahan ini, menolak merespons konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp. Situasi ini membutuhkan tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan konflik dan memberikan keadilan bagi para korban.

(Reagan)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *